Polsek Jabiren Raya, Sosialisasi Kesiapsiagaan MPA menghadapi Karhutla Di Desa Garung
Pulang Pisau – jurnalpolisi.id Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Masyarakat Peduli Api agar selalu siap siaga dalam Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (06/10/2021). Dalam hal itu,Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono SIK, melalui Kapolsek Jabiren Raya, Ipda. Gendee S.H, M.A, menyampaikan materi beberapa bahan diantaranya sosialisasi terkait dengan aspek hukum pencegahan kebakaran hutan dan lahan, mensosialisakan larangan dan dampak kebakaran hutan untuk di wilayah Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya. “Khususnya untuk masyarakat Desa Garung, agar memperhatikan betul dampak dan akibat terjadinya kebakaran hutan serta lahan,” terang Gendee.Lanjut Kapolsek Jabiren Raya, dirinya juga menyampaikan bahwa kebakaran hutan ini juga menimbulkan efek yang sangat berbahaya dan penyakit-penyakit lainnya seperti Infeksi Saluran dan Pernapasan (ISPA). “Apalagi ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, jika kebakaran itu terjadi, akan menambah parah keadaan di wilayah kita ini,” ujar Kapolsek. Mengenai hal ini, Ipda. Gendee menghimbau kepada masyarakat harus memahami sanksi yang jelas bagi siapa saja yang melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan. “Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat,” tutup Kapolsek Jabiren Raya. ( Dicky Ferdiansyah)