Pemda DIY Dukung Lapas Bersih dari Narkoba
Oktober 1, 2021
Yogyakarta, jurnalpolisi.id
Pemerintah Daerah DIY terus berkomitmen untuk mendukung setiap langkah dan upaya pemberantasan narkoba dan memastikan DIY tidak menjadi sarang operator yang mengendalikan peredaran narkoba terutama di dalam lapas atau rutan.Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, saat Deklarasi Lapas Bersinar di Lapas Kelas II B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta,Kamis (30/09/2021).
Sri Paduka juga berbangga hati atas apresiasi dari Badan Narkotika Nasional untuk Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan 5 (lima) Lapas/Rutan/LPKA lainnya di wilayah DIY sebagai Lapas/Rutan/LPKA Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Capaian ini tentunya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sinergi kekuatan menuju Indonesia Bersih Narkoba. Integrasi dan kerjasama yang dibangun Badan Narkotika Nasional dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam pembangunan sistem yang mencakup aspek preventif, represif dan kuratif ini merupakan sebuah upaya berkelanjutan dalam penanggulangan narkoba, khususnya di lembaga pemasyarakatan,” tutur Sri Paduka.
Pada agenda Apel Siaga dan Deklarasi BERSINAR (Bersih dari Narkoba) itu, Sri Paduka menekankan bahwa Lapas/Rutan/RPKA juga senantiasa membimbing warga binaan.
“Warga binaan perlu mendapatkan kepastian akses layanan rehabilitasi meliputi skrining, asesmen dan layanan rehabilitasi medis dan sosial,”jelasnya.
Selain itu, warga binaan juga perlu dibekali dengan pengetahuan akan bahaya narkoba. Sehingga, harapannya ketika keluar dari lapas, mereka dapat benar-benar terlepas dari narkoba. Upaya-upaya ini tentunya perlu diaktualisasikan secara persuasif dengan melibatkan koordinasi dan kerja sama antar pihak.
Deklarasi Lapas Bersinar tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Bupati Sleman Kustini, Kakanwil Kemenkum HAM DIY Budi Argap Situngkir, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY Andi Fairan.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkum HAM mengapresiasi langkah DIY yang menjadi inisiator pencanangan Deklarasi Bersinar di lingkungan Lapas. “DIY itu provinsi pertama kali yang mendeklarasikan bersinar, sehingga saya betul upayakan untuk datang hari ini,” jelas Eddy Hiariej.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY Budi Argap Situngkir, pada sambutannya yang disampaikan pada agenda tersebut, mengatakan bahwa dari dari seluruh razia handphone, pungli, dan narkoba yang dilakukan di lingkungan lapas di DIY, dinyatakan bahwa 16 (enam belas) UPT Kemenkumham di wilayah DIY mendapatkan piagam Bersih dari Narkoba (BERSINAR) dari BNNP DIY.
“Pada hari ini, Kamis tanggal 30 September 2021 kami melengkapi seluruh UPT Kemenkumham DIY yang sebelumnya belum melaksanakan Deklarasi Bersinar,” jelas Budi. Adapun keenambelas UPT tersebut antara lain Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB 1 4 Sleman, Rutan Kelas IIB Wates, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bapas Kelas I Yogyakarta, Bapas Kelas II Wonosari, Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Rupbasan Kelas II Wates, Rupbasan Kelas II Bantul, dan Rupbasan Kelas II Wonosari. Masing-masing Kepala UPT menerima piagam penghargaan yang diserahkan langusng oleh Wamen Eddy Hiariej. Adapun agenda ditutup dengan penampilan dari 268 warga binaan yang memeriahkan acara dengan menampilkan gerak tari tradisional dan modern.
(Tumirin)
Sumber: Humas DIY