Para OPD disorot di Paripurna DPRD Labuhan batu

Oktober 1, 2021

 Labuhan batu, Jurnal Polisi.id Bupati Kabupaten Labuhan batu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhan batu, Paripurna kali ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan batu, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kamis, 30/09/2021 Pantauan awak media Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Hj.Meika Rianti Siregar  sekiraan pukul 10.30 Wib diruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhan batu, ditengah tanggapan dan pandangan masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Labuhan batu, sekiraan pukul 12.30 wib Rapat di skor sampai dengan pukul 14.00 Wib. Hal yang senada para pimpinan komisi dan fraksi menanggapi serius tentang kinerja para Kepala Opd yang tidak mampu dan serius untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, dan terkesan tidak mampu menjalankan fungsinya dan lebih miris tidak menghargai Lembaga legislatif sehingga enggan menghadiri untuk ikut dalam rapat-rapat penting di DPRD. Awak media mencoba mengkofirmasi salah seorang Fraksi Hanura Rudi Saragih menyampaikan bahwa, ” dr.Erik Adtrada dan Hj.Elya Rosa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan batu yang baru saja menjabat untuk dapat mencatat apa yang telah disampaikan dalam tanggapan masing-masing komisi dan Fraksi di DPRD labuhan batu atas ketidak mampuan para Kepala opd tersebut, saya yakin dan percaya dr.Erik Adtrada dan Hj.Elya rosa sebagai Bupati dan Wakil Bupati akan mendudukkan orang-orang yang profesional sebagai kepala opd bukan karena kedekatan”, Kata Rudi Saragih anggota DPRD Labuhan batu dari Fraksi Hanura. Sementara itu oleh Hj.Meika Rianti Siregar Ketua DPRD Labuhan batu minta persetujuan anggota DPRD Labuhan batu atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, akhirnya disetujui dengan memukul palu Hj.Meika Rianti Siregar memutuskan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2021. Keputusan tersebut di tanda tangani oleh Bupati Kabupaten Labuhan batu dr.Erik Adtrada dan Ketua DPRD Labuhan batu Hj.Meika Rianti Siregar dan kesempatan itu Bupati Kabupaten Labuhan batu dr.Erik Adtrada menanggapi tentang Kepala Opd yang enggan hadir di Rapat-rapat penting DPRD Kabupaten Labuhan batu dibawah kepemimpinannya sebagai Bupati tidak akan terjadi lagi. ” Dibawah kepemimpinan saya para Opd harus menghadiri rapat-rapat penting,” kata Bupati Labuhan batu. Setelah acara berakhir didalam mobil dinas dr.Erik Adtrada menanggapi tentang Rapat paripurna kali ini bagaimana perasaannya,  Bupati Kabupaten Labuhan batu menyampaikan, ” sudah seharusnya Lembaga executiv yakni Bupati Labuhan batu dan Legislatif DPRD Kabupaten Labuhan batu saling merangkul untuk membolo labuhan batu,” Kata Erik Adtrada dan pamit untuk pulang sambil melambaikan tangan dan melemparkan senyum kepada awak media. Wartawaty Jurnal Polisi idEka hombing 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *