Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Perum Perindo.
September 21, 2021
Mataram (NTB) Jurnapolisi.id Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus( JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019.Hal itu disampaikan oleh Leonard Eben Ezer Simajuntak Kapus Penkum Kejaksaan Agung (21-9-2021) KH selaku Kepala Deviasi Perdagangan dan Pengolahan ikan Perum Perindo periode 2016-2017, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Ungkap Leonard Leonard menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo. Dan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol covid.19. Tutup Leonard (Mst)