Gubernur Ali Mazi Diminta Evaluasi Kinerja Kadis Kominfo Provinsi Sultra

September 21, 2021

 Kendari – jurnalpolisi.id Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badalah, dituntut pertanggung jawabannya atas dana pemberitaan dan advertorial by order dari 10 (sepuluh) media di Kendari yang belum dibayarkan. Untuk itu Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH, diminta agar segera mengevaluasi kinerja Ridwan Badalah sebagai Kepala Dinas Kominfo. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD-PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Agussalim Patunru, kepada media ini, Minggu (19/9/2021). “Ada sepuluh media di Kendari yang mengeluhkan kinerja Dinas Kominfo Sultra atas janji-janji yang tak ada habisnya untuk melakukan pembayaran atas berita dan iklan yang telah dimuat di website masing-masing media. Kesembilan media ini sudan menyetorkan invoice atau tagihan pembayaran tapi tak kunjung dibayarkan,” jelas Agussalim. Menurutnya, jika Dinas Kominfo tidak punya dana atau tidak ingin memberikan dana pemberitaan dan iklan, hal itu tidak masalah. Namun jangan menjanjikan akan memberikan bantuan dana pemberitaan kepada pihak media-media ini. “Pada bulan Februari 2021 lalu, saya diundang atas nama PPWI Sultra oleh Kadis Kominfo Ridwan Badalah untuk bertemu di salah satu warung kopi di Kendari. Kadis Kominfo kemudian meminta 25 media dari 64 media yang tergabung di DPD-PPWI Sultra untuk didaftarkan pengajuan kontrak kerjasama dengan Pemvrop Sultra dengan nilai anggaran Rp.5.500.000 perbulan permedia. Secara bergilir lima media akan dibayarkan setiap bulannya, demikian janji Kadis itu kepada DPD-PPWI Sultra. Tapi yang terjadi sejak bulan Maret berjalan sampai bulan September belum ada sama sekali yang dibayarkan, padahal invoice sudah disetorkan kepada staf Kadis, Pak Hardin, dan telah diparaf oleh Ridwan Badalah. Setelah ditagih, tiba-tiba Ridwan Badalah mengurangi angka dari Rp.5.500.000 turun menjadi 1.000.000 per media, itupun belum dibayarkan hingga saat ini. Kalau tidak mau bantu, jangan berikan janji-janji,” jelas Agussalim dengan nada kesal. Kinerja Kadis Kominfo perlu dievaluasi dan pihak penegak hukum diminta untuk mengaudit anggaran media yang bergulir di Dinas Kominfo tahun 2021 sebesar Rp 1,5 miliar yang dinilai tidak transparan. Berikut daftar media yang dijanjikan dana bantuan pemberitaan dan iklan namun belum dibayarkan:1. www.radartenggara.co.id2. www.globalsultra.co.id3. www.mediasultra.co.id4. www.indinesiaexpres.com5. www.livefaktanews.com6. www.rakyatku.com7. www.fokustime.com8. www.terobosnusantara.com9. www.wargata.com10. www.platmeranews.com Secara terpisah, ketika masalah ini dilaporkan ke Dewan Pengurus Nasional PPWI di Jakarta, Ketum PPWI Wilson Lalengke menanggapi ringan terhadap perilaku Kadis Kominfo Sultra tersebut. Wilson mengingatkan kepengurusan PPWI Sultra bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti dari awal agar jangan terkecoh dengan janji seorang pejabat. Bahkan, Wilson Lalengke menegaskan agar setiap anggotanya, terutama pemilik dan pengelola media massa, tidak berdekatan dengan birokrasi dan pihak manapun untuk kerjasama pemberitaan yang sifatnya mengikat secara finansial. “Saya sudah ingatkan sejak awal agar teman-teman media menghindari berdekatan dengan pejabat dalam hal pemberitaan yang didanai oleh oknum pejabat atau anggaran daerah. Anda akan dikibuli alias dibohongi. Ini terjadi dimana-mana. Mereka dengan mudah menghamburkan janji-janji sorga agar perilaku bobrok mereka tidak diberitakan. Namun, setelah berjalan sekian lama, mereka nyaman menikmati situasi aman terkendali, oknum pejabat itu akan dengan mudah juga ingkar janji dengan seribu satu alasan dan bahkan seribu satu janji palsu lagi,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini. Oleh karena itu, sambung Wilson Lalengke, dia menyarankan kepada rekan-rekan media di Sulawesi Tenggara agar berhentilah merengek janji dari Ridwan Badalah itu. “Cukuplah pengalaman ini jadi catatan dan penilaian masyarakat tentang karakter oknum pejabat tersebut yang ternyata tidak bisa dipercaya alias tidak amanah terhadap janji yang diucapkannya,” tutup tokoh pers nasional yang terkenal gigih membela warga yang teraniaya dimana-mana. (AGS/Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *