Jurnal Polisi.id Mengungkap Fakta: Terdapat 2 SPBU di Mimika Tidak Pasarkan BBM Subsidi Jenis Premium
September 18, 2021
Papua-Jurnal Polisi.id Kondisi saat ini diwilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sudah semakin memburuk dalam menyalurkan BBM Subsidi jenis Premium disetiap SPBU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Pasalnya, terdapat dua SPBU di Mimika Kabupaten Mimika tidak menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Premium. Antara lain, SPBU Milik PT. Buana Agung, dan SPBU Milik PT. Astika Caya Gemilang. Sementara yang masih menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Premium, adalah SPBU Milik PT. Teknik Puji Lesatari, dan SPBU Milik PT. Tenang Papua. Akibat dari adanya dua SPBU tersebut diatas tidak menjual BBM Subsidi jenis Premium, mengakibatkan antrian pada SPBU Milik PT. Tenang Papua, dan SPBU Milik PT. Teknik Puji Lestari. Dari, pengakuan kedua pengawas SPBU tersebut yang sudah tidak pasarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Premium diwilayah Kabupaten Mimika, saat dikonfirmasi melalui Via Telepon mengatakan demikian. “Sudah lama tidak menjual BBM Subsidi jenis Premium,” begitulah ungkap Suprianto pengawas SPBU Milik PT. Astika Caya Gemilang kepada Jurnal Polisi.id. “Nanti ke-Kantor besok soalnya saya hari ini libur,” demikian tuturnya. Keesokan harinya lanjut suprianyo mengatakan “Premium, sudah dihapus sama Pak Nanda Marketing Pertamina. Dan, sudah diganti dengan Pertalite.Yang masih dijual Bio Solar,” demikian kata Uding pengawas SPBU Milik PT. Buana Agung kepada Jurnal Polisi.id. Berdasarkan pengakuan dari kedua pengawas SPBU tersebut, lalu bagaimana sikap pemerintah pusat serta pemerintah daerah untuk menyikapi hal tersebut demi kesejahteraan masyarakat diwilayah Kabupaten Mimika, saat membutuhkan BBM Subsidi jenis Premium. Selanjutnya dari pada itu, pemerintah pusat memberikan BBM Subsidi jenis Solar dan Premium guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat diwilayah Kabupaten Mimika, bagi masyarakat yang dianggap tidak mampu agar dapat menjangkau harga yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akan tetapi, BBM Subsidi jenis Premium kembali dihapuskan pada dua SPBU di Kabupaten Mimika. Sehingga dua SPBU tersebut, yakni SPBU Milik PT. Astika Caya Gemilang, dan SPBU Milik PT. Buana Agung, pasarkan BBM jenis Pertalite yang harganya diatas BBM Subsidi jenis Premium. Padahal, masih banyak warga masyarakat Kabupaten Mimika khususnya para Nelayan Lokal yang selalu melirik pada BBM Subsidi jenis Premium. Karena, harga BBM tersebut masih bisa membelinya yaitu Rp 6.450 perliter. Sementara BBM jenis Pertalite, Pertamax serta Dexlite, yang di pasarkan oleh dua SPBU tersebut dengan harga masing masing dari ketiga jenis BBM tersebut, sangat berbeda jauh dengan harga BBM Subsidi yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat. Akhirnya, masyarakat di Kabupaten Mimika mencari SPBU yang masih menyalurkan BBM Subsidi jenis Solar dan Premium. Maka dengan demikian, terlihat pada SPBU Milik PT. Tengan Papua, dan SPBU Milik PT. Teknik Puji Lestari antrian BBM jenis Premium dan Solar. Selanjutnya, untuk diketahui lebih lanjut, inilah fakta SPBU yang menjual BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan Dexlite, yaitu SPBU Milik PT. Astika Caya Gemilang, dan SPBU Milik PT. Buana Agung. Dua SPBU ini sudah dihapus BBM Subsidi jenis Premium namun pihaknya masih menyalurkan Bio Solar. Menurut Uding, pengawas SPBU Milik PT. Buana Agung kepada Jurnal Polisi.id, kalau Bio Solar hanya Rp 5.150 begitu pula yang dijelaskan Suprianto, pengawas SPBU Milik PT. Astika Caya Gemilang. Meski kedua SPBU tersebut sudah tidak menjual BBM Subsidi jenis Premium, namun masyarakat Mimika Kabupaten Mimika, tetap pada ketidak mampunya untuk mencari SPBU yang masih menjual harga Rp 6.450 (BBM Subsidi Jenis Premium). Pasalnya, harga ketiga BBM tersebut diatas tidak sanggup dijangkau oleh masyarakat yang ekonominya sangat lemah. Untuk itulah, perlu ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah apakah, dua SPBU tersebut harus dihapuskan BBM Subsidi jenis Premium?? Kepentingan masyarakat diwilayah Kabupaten Mimika dalam memperjuangkan ekonominya bukan ada pada pihak PT. Pertamina, namun ada pada pihak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Mimika. Oleh karenanya, publik meminta agar pihak pemerintah dapat menegaskan kepada pihak PT. Pertamina untuk kembali memasarkan BBM Subsidi jenis Premium, yang sudah dihapuskan oleh pihak Marketing PT. Pertamina (Persero) Provinsi Papua. Jika tidak demikian, maka akan terjadi antrian Kendaraan yang menggunakan BBM Subsidi jenis Premium pada kedua SPBU di Kabupaten Mimika. Antara lain, SPBU Milik PT. Teknik Puji Lestari yang disampaikan publik SPBU Nawaripi, dan SPBU Milik PT. Tenang Papua, yang disampaikan publik SPBU Kilo8. Kemudian dari pada itu, inilah penjelasan Pak Edi Mangun saat dikonfirmasi Jurnal Polisi.id pada beberapa bulan yang lalu. “Subsidi itu, milik Pemerintah bukan Pertamina. Silahkan tanyakan, kepada Pemerintah. Pertamina, hanya diberi tugas menyalurkan,” begitulah ungkap Edi Mangun kepada Jurnal Polisi.id. Meski demikian penjelasan tersebut, namun sangatlah berbeda dengan apa yang disampaikan atau dijelaskan oleh pengawas SPBU Milik PT. Buana Agung, dan juga pengawas SPBU Milik PT. Astika Caya Gemilang. Unding mengatakan, Premium sudah dihapus sama Marketing Pertamina. Suprianto mengatakan, sudah lama tidak menjual Premium. Pak Edi Mangun mengatakan, Subsidi itu milik Pemerintah bukan Pertamina. Dari pengakuan mereka mana yang harus dipercayai publik? Namun kembali pada fakta Kedua SPBU tersebut, sudah dihapuskan BBM Subsidi jenis Premium. Editor: Keklir Kace Makupiola