FAKSI : Bupati Rocky Jangan Biarkan Geuchik Korupsi

September 17, 2021

 Aceh Timur – jurnalpolisi.id Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mengingatkan Bupati Aceh Timur, H. Hasballah M.Thaib, SH, alias Rocky, untuk menindak tegas jajarannya yang terjerat penyimpangan dana desa, terutama para geuchik dan aparat desa lainnya, serta jajaran vertikalnya dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. ” Bupati Rocky harus tegas pada setiap perilaku menyimpang aparat desa,  jangan dibiarkan apalagi dilindungi, juga jika ada aparat pemerintahan di tingkat kecamatan maupun kabupaten yang terlibat praktek – praktek kotor itu semuanya harus disikat,” kata Ronny, Jumat 17 September 2021. Ronny mengungkapkan, hingga kini korupsi dana desa di Aceh Timur masih marak terjadi dan hanya beberapa persen kasus saja yang terungkap dan tersentuh hukum. ” Kalau diperiksa mungkin sebagian besar desa – desa di Aceh Timur bermasalah dana desanya, ini yang kami ungkap secara amatir saja palingan cuma baru beberapa desa, baru nol koma sekian persen dari 513 desa yang ada, dan yang tersentuh proses hukum pun bisa dihitung dengan jari, ” ungkap pria yang dikenal sangat kritis soal isu – isu sosial seperti Pengangguran, Kemiskinan, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia itu. Dia juga mengungkapkan dugaan lemahnya pengawasan pihak terkait telah menjadi penyebab bocornya keuangan desa sehingga disalahgunakan oleh para oknum dengan sesuka hatinya, bahkan diduga dilumuri arogansi kekuasaan para aparat desa yang menganggap dirinya bisa melakukan apa saja sesuka hatinya.  ” Berkat lemahnya pengawasan dan penindakan aparat hukum, lemahnya pengawasan inspektorat, lemahnya DPMG, pendamping desa, ini dijadikan celah oleh oknum – oknum baik di tingkat desa mau pun pihak eksternal untuk bermain – main dengan uang rakyat. Bahkan banyak aparat desa merasa super power di desanya, sehingga bisa sewenang – wenang,” ketus Ketua Setwil. Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut. Dia mendesak penegak hukum beserta jajaran pemerintah lainnya di Aceh Timur, untuk lebih gencar lagi menindak setiap penyimpangan sekecil apapun, baik di tingkat desa maupun kabupaten di Aceh Timur. Hal itu dilontarkan Ronny demi tujuan menyelamatkan anggaran negara, agar dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat. ” Kami mendesak penegak hukum menindak tegas setiap penyimpangan tanpa kecuali, penegak hukum harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dibanding kepentingan aparat desa dan jajaran pemerintah lainnya di kabupaten, jangan malah kebalikannya, ” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.( Bin) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *