Mendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Belanja Pelayanan Publik

September 13, 2021

 Jakarta – jurnalpolisi.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah meningkatkan belanja pelayanan publik atau belanja yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Sebaliknya, kepala daerah juga diminta untuk mengurangi belanja aparatur. Adapun yang dimaksud dengan belanja aparatur atau belanja aparatur daerah yaitu belanja yang kemanfaatannya dirasakan secara langsung oleh aparatur daerah, tetapi tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat luas, seperti administrasi umum, operasional dan pemeliharaan, belanja pegawai atau personalia, sampai pada biaya perjalanan dinas. Menurut Mendagri, pandemi Covid-19 mengajarkan pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diarahkan pada sektor produktif yang berimbas langsung dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum. Faktanya, menurut Mendagri, pandemi Covid-19 juga memberikan pembuktian bahwa banyak kegiatan atau pertemuan yang dapat dilaksanakan secara virtual, dengan tetap menghasilkan output yang produktif. Dengan cara itu, anggaran belanja aparatur juga dapat dikurangi. “Kurangi belanja aparatur, perbanyak betul belanja yang manfaatnya langsung ke masyarakat,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (13/9/2021). Sebaliknya, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk penyelesaian persoalan di daerah masing-masing. Mendagri mengambil contoh persoalan sampah dan pengelolaannya. Misalnya, anggaran yang semula dialokasikan untuk belanja aparatur, dapat dialihkan untuk pembuatan tim yang bergerak khusus mengelola sampah di malam hari. Dengan begitu, diharapkan suatu kota setiap paginya dalam keadaan bersih dan bebas sampah. “Tergantung masalahnya apa, kalau masalahnya misalnya kotoran sampah, upayakan buat tim (untuk) mengelola daerahnya sehingga bersih bebas sampah,” ujarnya. Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah memerhatikan alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan agar alokasi tersebut tak hanya bersifat formalitas, namun dijalankan dan disalurkan sesuai pos anggarannya, serta dirasakan manfaatnya. “Perbanyak juga belanja-belanja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, pendidikan 20%, kesehatan 10% minimal, itu wajib, tapi tolong dipelototin lagi,” tandasnya.( Oleh Sudarsa) Sumber; Puspen Kemendagri 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *