Sidang Kasus “ Maki-Makian “ Dengan Terdakwa Seri Ukur Ginting Dikawal Puluhan Wartawan.

September 12, 2021

Seri Ukur Ginting foto bersama wartawan online dan media cetak di depan pengadilan Negeri Stabat Langkat.Jurnal polisi.id Mengikuti persidangan kasus “ Maki-Makian “ dan tuduhan ala premanisme dengan TKP Balai Desa Kantor Kepala Desa Besilam BL Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat beberapa bulan lalu, sampai ahirnya kasus tersebut digelar di ruang Cakra Pengadilan Negri ( PN ) Stabat dengan menghadirkan seorang Tokoh Masyarakat/Tokoh Pemuda Seri Ukur Ginting bersama dua anak kandungnya Rasita br Ginting, Luhur Sentosa Ginting dan Pardianto Ginting yang juga adalah mantan Anggota DPRD Langkat. Pantauan Buser24.Com, sejak dari awal persidangan yang ditangani oleh seorang Pengacara muda Ibukota putra asal kota Binjai DR Minola Sebayang, SH, MH dan Tim-nya digelar di PN Stabat mendapat perhatian dari kalangan Wartawan Cetak, Media Online dan TV lokal serta Nasional, dan terkesan “ dikawal “ oleh puluhan Wartawan tersebut dengan tujuan demi tegaknya Keadilan dan Kebenaran, disamping banyaknya mendapat perhatian serta tanggapan berbagai kalangan atas kasus tersebut. Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim PN Stabat, As’ad Rahim Lubis tersebut, berlangsung tertib, sesuai dengan prokes, sebagian langsung serta daring dari kantor Kejari Stabat dan Mapolres Langkat, sejak awal dan sampai dengan tuntutan JPU serta tanggapan pihak JPU atas pledoi PH terdakwa Seri Ukur Ginting menjelang vonis berlangsung aman, tertib dan lancar. Disinggung kedekatan sosok tokoh Seri Ukur Ginting dengan kalangan Wartawan, sudah cukup lama terjalin dengan baik. Apalagi sosok yang akrab dipanggil dengan nama  “ Ketua Okor Ginting “, juga pernah menjadi Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya ( IPK ) Kabupaten Langkat, dan menjadi donatur dalam berbagai kegiatan berbau sosial, termasuk di wilayahnya yakni akwasan Kecamatan Wampu, dengan membangun/merawat tiga ruas jalan yang juga digunakan untuk kepentingan umum dan usaha perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, selain itu untuk membangun dunia pendidikan di wilayah ini. Bahkan sosol Seri Ukur Ginting, juga pernah membantu untuk pembangunan Markas Polisi Resort Langkat ( Mapolres Langkat ) di atas lahan kawasan Pemkab Langkat setelah pecah dari Polres Binjai. Kepedulian sosok Seri Ukur Ginting ini juga terungkap dalam persidangan, ketika ditanya Ketua Majelis Hakim As,ad Rahim Lubis terkait kedekatan Seri Ukur Ginting dengan masyarakat sekitar dirinya tinggal. Di luar acara persidangan Seri Ukur Ginting didampingi Jubirnya Jhonita Agina Bangun, tampak merasa tersanjung atas kehadiran para Wartawan untuk mengawal persidangannya, bahkan dirinya bersama Wartawan kerap makan sate bersama, makan rujak bersama serta makan nasi bungkus bersama para Wartawan dengan penuh keakrapan. Dalam kesempatan tersebut Seri Ukur Ginting juga kerap didampingi istrinya yang setia serta sabar dan  tabah menghadapi persidangan ini juga bersama anak serta sanak saudaranya.(Sahrul) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *