Banyuwangi Masuk PPKM Level 2, Namun Empat Pilar Kec. Siliragung Tetap Laksanakan Tracing Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

September 12, 2021

 Siliragung – jurnalpolisi.id Aturan mengenai PPKM bertingkat ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, dan Banyuwangi masuk ke PPKM Level 2. Pada hari ini Minggu, 12 September 2021 pukul 09.30 WIB s.d. selesai, Sertu Sutiono selaku Babinsa Ds. Siliragung bersama Nakes PKM Siliragung, Babinkamtibmas dan Pemdes. Siliragung melaksanakan pelacakan kontak erat (Tracing) terhadap keluarga dekat pasien confirm positif a.n. Sdr. “I” bertempat di Dsn. Krajan  Ds. Siliragung Kec. Siliragung. Tugas Babinsa yang melaksanakan pendampingan, pengawalan dan  tracing bersama Nakes dan instansi terkait untuk wawancara kepada baik pasien maupun kontak erat tentang kronologi, gejala maupun kesehatan perorangan serta menghimbau untuk melaksanakan swab bagi para keluarga maupun tetangga (kontak erat) pasien konfirm positif covid-19 ke Puskesmas terdekat. Selanjutnya dari hasil Tracing tersebut Sertu Sutiono selaku Babinsa Ds. Siliragung melaporkan kepada komandan satuan yaitu Danpos Ramil 0825/24 Siliragung  untuk selanjutnya Danpos melaporkan ke Dandim 0825/Banyuwangi. Selain itu saat tracing Babinsa memasukkan/menginput data ke Aplikasi Silacak Kemenkes didampingi oleh Nakes PKM Siliragung. Akan tetapi banyak kendala di lapangan saat memasukkan aplikasi silacak seperti jaringan maupun NIK sudah terdaftar padahal di aplikasi tersebut nomor NIK sudah dicari dan tidak ada baik di kolom kasus konfirmasi maupun kontak erat dan akhirnya pekerjaan pun terkendala. Dalam hal ini Babinsa melaporkan kendala tersebut kepada Danpos/Danramil dan selanjutnya komandan berkoordinasi dengan pihak PKM bagian PJTKL Silacak agar mengecek nama/NIK pasien konfirm kenapa tidak bisa dimasukkan (NIK terdaftar) di aplikasi silacak yang menyebabkan kendala di input data secara cepat di lapangan. “Saya berharap bisa dengan mudah menginput data di aplikasi silacak saat di lokasi rumah pasien konfirm positif maupun rumah kontak erat karena di aplikasi silacak terdapat  Koordinat Lokasi Kasus Konfirmasi akan tetapi ya masih terkendala seperti NIK sudah terdaftar semoga kedepannya bisa lancar dan mudah saat memasukkan/input data” Ungkap Sertu Sutiono Babinsa Ds. Siliragung. ( Jk/ tim) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *