Babinsa Kalipuro Laksanakan Penyekatan Penyebrangan Ke Bali
September 12, 2021
Ketapang – jurnalpolisi.id Guna meminimalisir pelanggaran administrasi penyebaran dimasa pandemi covid-19 Babinsa Koramil 0825/21 Kalipuro laksanakan penyekatan gabungan bagi pengguna jasa angkutan yang akan menyebrang ke Bali melalui pelabuhan Ketapang. (12-09-2021) Kegiatan penyekatan dan penerapan Prokes tersebut meliputi, pelaksanaan pengecekan suhu tubuh dan mengimbau melaksanakan pembatasan terhadap penumpang kapal untuk menghindari penumpukan atau kerumunan, serta sosialisasi dan imbauan dalam penggunaan masker. Anggota Koramil Serka Arifin mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dengan menerapkan 5 M agar terhindar dari covid-19. serta memeriksa penggunaan masker pagi jasa angkutan Adapun persyaratan bagi pengguna jasa angkutan yang melalui pelabuhan Ketapang antara lain harus membawa, hasil swab antigen, menunjukkan hasil sertivikat vaksin serta tiket dan surat surat kelengkapan lainnya. Personil gabungan yang melaksanakan penyekatan yakni 5Anggota Koramil 0825/21 Kalipuro , satgas covid-19, Babinsa Ketapang dan security pelabuhan. Danramil 0825/21 Kalipuro Kapten Cba Guntur mengatakan, adanya peningkatan jumlah penumpang yang akan menyebrang ke pulau Dewata Bali dan kami telah melakukan antisipasi baik berupa imbauan dan pemantauan kepada para pengguna jasa angkutan (Jk/Tim)