Dua Ormas Beraudiensi Ke Pemkab Langkat, Sesudah Paripurna

September 9, 2021

Langkat.Jurnal polisi. Pemerintah Kabupaten Langkat menerima audiensi dua organisasi kemasyarakatan (Ormas). Diterima Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Wabup Langkat H.Syah Afandin, di ruang rapat Wabup Langkat, Kantor Bupati Langkat, Stabat, (8/9/2021). Pertama audiensi dari pengurus wilayah pemangku adat penunggu Indonesia di Bawah Panji Panji Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kabupaten Langkat. Dikesempatan itu, Ketua Wilayah BPPRI Langkat, S Husni meminta dukungan dan solusi terbaik, atas dampak okupasi PTPN2 terhadap tanah ulayat masyarakat adat Kampung Durian Selemak, Kecamatan Wampu. Kemudian menambahkan, pengurus aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN), Ansurdin, mengganggap okupasi ini tidak relefan. Sebab dalam pelaksanaan okupasi, pihak PTNP2  tidak berdiskusi kepada masyarakat yang menggarap tanah ulayat. Pihaknya mengharapkan perlindungan pemerintah Kabupaten Langkat, dalam menangani permasalahan tersebut. Mendengarkan itu, Wabup menyatakan, Pemkab mendukung sepenuhnya perjuangan masyarakat. Pemkab juga merasa kecewa terhadap okupasi yang dilakukan pihak PTPN2. Sebab pihak PTPN2 juga tidak melakukan koordinasi dengan Pemkab Langkat dalam perencanaan serta proses okupasi tersebut. “Untuk itu pemerintah akan mendukung masyarakat selama adanya pembuktian yang sah,” tegasnya.  Selanjutnya, Wabup menerima audiensi pimpinan resor Keluarga Besar Putra/Putri (KBPP) POLRI Langkat. Rombongan audiensi dipimpin Ketua KBPP Polri Langkat, Ir. Martin Tarigan, didampingi Sekertarisnya Erwinsyah Siregar, Bendahara Suherman, dan Ketua OKK Langkat, Cemerlang Sembiring. Pada audiensi, Martin mengatakan, pihaknya telah membantu pemerintah serta akan selalu siap bersinergi dengan Pemkab Langkat. Termasuk dalam penanganan COVID-19. Selama ini, pihaknya pun telah menempatkan personilnya membantu para Nakes, dalam memberikan edukasi dan mengawasi laju COVID-19 di Langkat, yang berada dalam 12 sektor. Yakni di Kecamatan Besitang, Pangkalan Susu, Pangkalan Berandan, Gebang, Tanjungpura, Padang Tualang, Bahorok, Secanggang, Kuala, Stabat dan Hinai. Namun, saat ini pihaknya telah berencana menempatkan anggotanya di 23 Kecamatan se Langkat. Sembari menyampaikan,  seluruh anggota KBPP POLRI Langkat berjumlah 1200 orang. Sementara Wabup berharap, KBPP POLRI Langkat terus berperan aktif mengajak masyarakat waspada terhadap wabah COVID-19. Juga mengajak generasi muda menolak narkotika. “Teruslah bersinergi dan membantu pemerintah, baik melawan COVID-19, memberantas narkotika dan pembangunan lainnya,” ajak Wabup. Sebelumnya, Wabup menyampaikan jawaban Bupati Langkat Terbit Rencana PA atas pandangan umum delapan (8) fraksi DPRD Langkat pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Langkat, Stabat.  Yakni  dari Fraksi Gerindra, Fraksi KPK (keadilan pembangunan dan kebangsaan),  Fraksi PAN,  Fraksi PDIP,  Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat,  Fraksi BPI (bintang persatuan Indonesia) dan Fraksi Nasdem. Semua padangan umum dijawab, salah satu yang dijawab Wabup, tanggapan atas pandangan umum Fraksi KPK (keadilan pembangunan dan kebangsaan). Terkait pendapatan asli daerah pada P.APBD tahun anggaran 2021, diperkirakan meningkat sebesar Rp1.523.694.400,- dimana sebelumnya Rp167.120.835.030,- menjadi Rp168.644.529.430. Dijelaskan Wabup, terkait tempat pelelangan ikan di Pangkalan Susu, Pemkab Langkat  sampai saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan proses peralihan Tempat Pelelangan Ikan ( TPI ) yang berada di Pangkalan Susu agar menjadi aset Pemkab Langkat. Adapun TPI yang berada di Langkat saat ini berjumlah 5 unit. Masing- masing berada di Kecamatan Pangkalan Susu 2(Dua) Unit, Babalan1 (Satu) Unit, Gebang 1 (Satu) Unit, dan Kecamatan Tanjung Pura 1(Satu) Unit. Kemudian, terkait Pabrik ES yang ada di Kecamatan Pangkalan Susu yang di kelola  kelompok nelayan menjadi aset Pemkab Langkat. Dijelaskan Wabup, bahwa pabrik ES tersebut pembangunannya bersumber dari dana tugas pembantu (TP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, saat ini sudah tercatat pada aset Pemkab Langkat. Dan proses selanjutnya akan dilakukan penyusunan Perda tentang retribusi pengelolaan Pabrik ES tersebut. Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA. Dihadiri anggota DPRD Langkat, para pimpinan perangkat daerah Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat, dan undangan lainnya.(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *