Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi

September 3, 2021

 Palu, jurnallolisi.id Kantor pertanahan Kabupaten Sigi Melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dilaksanakan di Hotel Jazz Palu, Kamis (2/9/2021). Kegiatan Rakor tersebut dibuka langsung Bupati sigi, Mohamad  Irwan, dengan narasumber Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulteng, Eko Suharno A. Ptnh, M.H, Kepala Bappeda Kabupaten Sigi, dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVI Palu. Kepala kantor pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir dalam sambutannya menyampaikan reforma agraria merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dikatakannya dua agenda utama Reforma Agraria yang harus dijalankan sebagai misi untuk mencapai dan mewujudkan kemakmuran rakyat yaitu dengan melakukan tahapan Penataan Aset dan Penataan Akses. Penataan Aset dimaknai sebagai penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemamfaatan tanah berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana dalam pelaksanaanya berupa kegiatan : penyediaan Tora, penataan penguasaan dan pengunaan tanah, redistribusi tanah dan legalisasi aset. Sedangkan penataan akses dimaknai sebagai pemberian pendampingan bagi subyek agar dapat memanfaatkan tanahnya secara optimal, dimana dalam pelaksanaanya berupa pemberian kesempatan akses permodalan dam bantuan-bantuan lainnya, misalnya: penyediaan/dukungan sarana prasarana dalam bentuk infrastruktur, teknologi, pemasaran dan bentuk-bentuk lain pemberdayaan masyarakat. “Bahwa kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk  menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan sosial,” ujarnya. Lanjut kata Jumahir, sejalan dengan itu kami melihat pemerintah daerah Kabupaten Sigi dibawah kepemimpinan Mohamad Irwan sangat responsif dan serius serta sungguh-sungguh dalam menyambut pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sigi. Dalam suatu kesempatan acara  evaluasi proses Tora Kabupaten Sigi, Bupati mengungkapkan bahwa Reforma Agraria adalah pintu masuk strategis yang membuktikan keseriusan pemerintah dalam mengurus kepentingan rakyat untuk memperoleh hak paling dasar yaitu akses terhadap sumber penghidupan seperti tanah dan sumber agraria yang meliputinya. Berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S.739/Menlhk/Setjen/Pla.2/10/2020 tanggal 21 Oktober 2020. Hal persetujuan pola penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PTKH), perubahan batas kawasan hutan di Kabupaten Sigi seluas 3.032,20 Ha tersebar di 8 Kecamatan meliputi 21 Desa.Dari luasan tersebut telah dilakukan kegiatan invent TORA  seluas 1.938,62 Ha pada 6 Kecamatan meliputi 14 Desa. Dalam rangka pengembangan Akses Reform (pemberdayaan masyarakat) kami mengusulkan Desa Bomba, Kecamatan Marawola Barat sebagai Pilot Project Kampung Reforma Agraria, dengan pertimbangan bahwa Desa Dombu memiliki potensi komoditas perkebunan kopi, kemudian masyarakat setempat sebagai petani kopi telah membentuk kelompok tani dan membentuk koperasi bernama Ongu Nipayama, selain itu produksi kopi yang dihasilkan petani sudah mulai dikembangkan dan dikenal masyarakat dengan nama kopi Kamanuru. Serta potensi tersebut bila dikembangkan dapat menkadi ikon Kabupaten Sigi dan sumber mata pencaharian penduduk. Harapannya melalui Rapat Koordinasi GTRA ini diharapkan  dapat memunculkan ide gagasan yang kreatif dan inovasif serta solusi terbaik yang dapat direkomendasikan untuk menjadi kesepakatan bersama dan ditindaklanjuti serta dilaksanakan secara bersama-sama dan bersinergi dengan pemangku kepentingan dan stkeholders terkait. Diakhir acara dilakukan penandatanganan hasil kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sigi Tahun 2021 antara Pemerintah Kabupaten Sigi, Kepala kantor BPN Sigi dan Kepala BPKH Wilayah XVI Palu. Kegiatan Rakor tersebut dihadiri OPD terkait, Para Camat, serta para Kepala Desa yang ada diwilayah Kabupaten Sigi. (is) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *