Unit PJR Jatim V Situbondo Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan kegiatan Pembagian Bansos
Situbondo – JURNAL POLISI.ID Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, S.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan sosial dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim kepada Masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19, Jum’at (27/08/2021). AKP Isminto, S.H., kepada awak media mengatakan bahwa, kita melaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan Sosial dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim kepada warga masyarakat yang terdampak PPKM Pandemi Covid 19 di wilayah Situbondo, pada Jum’at BerkahPemberian Bantuan Sosial dalam bentuk Sembako ini bentuk Peduli kita kepada Sesama untuk sedikit meringankan beban ditengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir dan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa – Bali. Selain hal tersebut, AKP Isminto, S.H., juga memberikan himbauan terkait PPKM sesuai Surat Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 34 tahun 2021 tentang Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas Masyarakat Level 2, 3 dan 4 Jawa – Bali”Dengan tetap mematuhi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi aktifitas diluar rumah) tentunya masyarakat akan terhindar dari covid 19,” ujarnya. Kanit PJR Jatim V Situbondo menambahkan mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan “Disiplin Protokol Kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat,” ungkapnya. “Ayo menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga sesama untuk orang yang kita cintai dan sayangi,” tutupnya. ( ADI / IWAN )