Penguasaan Fisik Asset Negara Eks BLBI
Jurnalpolisi.id
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021, hari ini Jumat 27 Agustus 2021, melakukan penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan.
Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan dilaksanakan secara serentak terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2, berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian strategi, program, dan kegiatan pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.(Icky)
Untuk mengetahui lebih lanjut silakan klik dibawah ini,