Masyarakat Dihimbau Harus mentaati peraturan Bupati/PERBUP selama PPKM.

 BATANGHARI – jurnalpolisi.id Sesuai peraturan turunan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) assessment level 4 saat ini. Bupati Batanghari juga telah mengeluarkan peraturan PPKM untuk mengurangi kegiatan di Bumi Serentak Bak Regam, meninjau penyebaran virus covid-19 yang kian hari makin meningkat di Kabupaten Batanghari.  Sesuai peraturan turunan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) assessment level 4 saat ini. Bupati Batanghari juga telah mengeluarkan peraturan PPKM untuk mengurangi kegiatan di Bumi Serentak Bak Regam, meninjau penyebaran virus covid-19 yang kian hari makin meningkat di Kabupaten Batanghari.(s) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *