Masyarakat Dihimbau Harus mentaati peraturan Bupati/PERBUP selama PPKM.
BATANGHARI – jurnalpolisi.id Sesuai peraturan turunan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) assessment level 4 saat ini. Bupati Batanghari juga telah mengeluarkan peraturan PPKM untuk mengurangi kegiatan di Bumi Serentak Bak Regam, meninjau penyebaran virus covid-19 yang kian hari makin meningkat di Kabupaten Batanghari. Sesuai peraturan turunan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) assessment level 4 saat ini. Bupati Batanghari juga telah mengeluarkan peraturan PPKM untuk mengurangi kegiatan di Bumi Serentak Bak Regam, meninjau penyebaran virus covid-19 yang kian hari makin meningkat di Kabupaten Batanghari.(s)