Upacara Virtual dan Pemberian Remisi Para NAPI Warnai HUT RI ke-76 di Purbalingga

 PURBALINGGA – jurnalpolisi.id Sederet rangkaian acara turut digelar saat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 di wilayah Kabupaten Purbalingga, Selasa, (17/8/2021). Dimulai sejak pagi hari pukul 07.00 WIB di halaman Pendopo Dipokusumo Kabupaten Purbalingga dilaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Purbalingga dan beberapa tamu undangan lainnya  dengan peserta upacara hanya terbatas 1 regu dari Kodim 0702/Purbalingga, Yonif 406/CK, Lanud JBS, Polres Purbalingga, Satpol PP dan Korpri Kabupaten Purbalingga dengan Inspektur upacara Bupati Purbalingga. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, upacara 17 Agustus digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Tema peringatan HUT ke-76 RI kali ini adalah “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”. Kegiatan bergeser ke dalam Pendopo Dipokusumo untuk mengikuti secara virtual Upacara Detik-detik Proklamasi dari Istana Negara Jakarta dengan Inspektur Upacara Presiden RI Joko Widodo. Usai Upacara Virtual Detik-detik Proklamasi, rombongan Forkopimda Kabupaten Purbalingga bergeser menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga dalam rangka memberikan Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT RI ke -76. Menurut Plt. Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Purbalingga Bluri Wijaksono, A.Md.I.P., S.H. menuturkan jika kali ini sebanyak 116 narapidana  mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman dimana remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. “Syarat administratif yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana untuk kasus pidana umum,” ungkapnya. Bluri Wijaksono juga membeberkan  jumlah narapidana yang mendapatkan remisi kali ini sebanyak 116 orang. “Remisi pertama untuk remisi umum I sebanyak 20 orang, remisi lanjutan untuk remisi umum I sebanyak 94 orang dan remisi umum II sebanyak 2 orang dan kemudian bebas murni sebanyak 1 orang,” ungkapnya. Dalam kesempatan ini Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas yang turut mengikuti kegiatan ini saat dikonfirmasi  menuturkan jika kegiatan ini merupakan kegiatan yang biasanya rutin diberikan oleh negara saat HUT Kemerdekaan RI kepada warga binaan yang tentunya berperilaku baik dalam masa tahanannya. “Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang dilaksanakan agar nantinya setelah bebas dapat membiasakan diri dengan kehidupan di masyarakat dengan tentunya menjadi lebih baik,” ungkapnya. (Arif Akhmad JPN/SF) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *