Kabaharkam Polri Kembali Kunjungi Polda Kalbar.
POLDA KALBAR – jurnalpolisi.id Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto selaku Kaopspus Aman Nusa II melakukan kunjungan kerja ke Polda Kalbar dalam rangka Operasi Aman Nusa II khususnya penanggulangan pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat. “Selama Operasi Aman Nusa berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai dengan sekarang sudah banyak perubahan-perubahan, ketentuan-ketentuan dan kebijakan pemerintah yang diterapkan,” kata Kabaharkam Polri dalam arahannya di ruang Graha Khatulistiwa. Kita ketahui awalnya dengan nama PPKM Darurat selama 2 minggu kemudian berubah lagi menggunakan leveling, level 4, level 3, level 2 dan level 1. “Apapun namanya, apapun kebijakannya ini yang harus dinarasikan kepada seluruh warga masyarakat, bukan nama kebijakannya, bukan jenis kebijakannya dan bukan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah,” jelasnya. Tetapi yang harus dijelaskan adalah mengapa harus ada kebijakan seperti itu, mengapa harus diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. PPKM itu adalah salah satu metode yang diterapkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan warga masyarakat dari pandemi Covid-19. Selain itu, sekarang banyak masyarakat yang bertanya kapan PPKM dihentikan, menurut Kabaharkam Polri, PPKM itu selama masih ada pandemi, jangan dihentikan menurut Kabaharkam Polri, PPKM itu selama masih ada pandemi, jangan dihentikan dan harus terus diberlakukan. “Karena memang penanganan Covid-19 ini metode nya ya seperti ini, hanya perlu diatur gradasinya. Bagaimana sebetulnya kita menangani pandemi Covid-19 ini,” tutup Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto. (Anto D)