Pernusa: Anies Baswedan Kelebihan Bayar, Firli Bahuri Kelebihan Tanggal!
Jakarta – jurnalpolisi.id Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) mempertanyakan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki persoalan beberapa kasus kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, di kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Berbeda dengan pemerintahan Anies Baswedan, Ketua Umum Pernusa, KP Norman Hadinegoro menilai Ketua KPK Firli Bahuri kelebihan tanggal. Menurut Norman, Anis kelebihan bayar, KPK kelebihan tanggal. Kalau di KPK jangan katanya, entar besok, entar besok! Keburu pengurus KPK minta diganti. Masa kelebihan bayar yang bertubi-tubi bukan jenis korupsi?” Kelebihan tanggal yang dimaksud karena Firli Bahuri hanya menebar janji akan memanggil Anies Baswedan. Kepastian untuk melakukan pemanggilan pun tidak diberitahu kepada publik. Firli Bahuri juga tidak memberikan kepastian kepada masyarakat, kapan pemanggilan terhadap Anies terkait banyaknya dugaan kasus korupsi di DKI Jakarta. “Anis kelebihan bayar, KPK kelebihan tanggal. Kalau di KPK jangan katanya, entar besok, entar besok! Keburu pengurus KPK minta diganti. Masa kelebihan bayar yang bertubi-tubi bukan jenis korupsi? Itu korupsi gaya baru. Kelebihan bayar itu mencapai 437,45 miliar,” kata Norman ketika diwawancari Kureta, Selasa, 10 Agustus 2021. “Saya melihat kerja KPK saat ini lambat alias lelet! Urusan kasus pembelian tanah dp % penyelesaiannya lambat, pemanggilan yang terlibat dicicil-cicil. Nah bagaimana menyelesaikan kasus besar kalau kasus kecil saja banyak pertimbangan,” ujarnya menambahkan. Relawan Jokowi ini menegaskan, untuk penanganan kasus korupsi, seharusnya lembaga antirasuah itu memiliki terobosan. “Jangan terkendala di birokrasi yang membuat kerja KPK lamban. Jangan terkesan KPK hanya berani menguak kasus korupsi setingkat wali kota atau bupati saja. Untuk kelas-kelas kakap hanya menunggu operasi tangkap tangan,” tuturnya. Lebih lanjut Norman menyebut bahwa Presiden Joko Widodo beserta relawan memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi. “Presiden Jokowi sangat peduli pemberantasan korupsi. Relawan pun ikut bergerak minimal melakukan pencegahan awal atau memberikan informasi. Jangan terkesan oleh masyarakat KPK omong kosong, omong doang dan tidak tahu apa yang harus KPK lakukan,” tutup Norman.(Icky)