Pesawat Kepresidenan Era Jokowi Diganti Cat Warna Merah Dan Putih.
Jakarta – jurnalpolisi.id Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau BBJ 2 dicat ulang. Warnanya kini berubah dari biru muda menjadi merah. Seperti apa perbandingannya? Foto Pesawat Kepresidenan yang telah dicat ulang itu dibagikan sejumlah netizen di media sosial, salah satunya pengamat penerbangan Alvin Lie. Dari foto yang dibagikan, tampak warna putih dan merah mendominasi bodi pesawat. Selain itu, di bagian depan pesawat tertulis ‘Republik Indonesia’. Sedangkan di bagian belakang, ada gambar bendera Merah Putih. Desain pesawat tak banyak berubah dari sebelumnya. Perbedaan hanya terlihat dari cat biru muda yang berubah menjadi merah. Penjelasan Istana Perihal pengecatan ulang pesawat kepresidenan ini, Istana memberikan penjelasan. Pesawat kepresidenan dicat ulang dalam rangka HUT Ke-75 RI. “Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau Pesawat BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang. Pengecatan Pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ,” kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021). Namun pada 2019, pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin. Jadi, kata Heru, pengecatan terlebih dahulu dilakukan untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ. “Perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan,” ujar Heru. Heru juga menjawab anggapan yang berkembang di media sosial bahwa pengecatan ulang Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau BBJ 2 merupakan bentuk foya-foya. Istana mengatakan pengecatan ulang itu sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. “Dapat dijelaskan, bahwa pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019, serta diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara,” kata Heru. Heru menjelaskan anggaran untuk pengecatan pesawat kepresidenan itu sudah dialokasikan di APBN. Terkait refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19, Heru menjelaskan hal itu sudah dilakukan. “Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan COVID, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan,” ujar Heru. “Dapat pula kami tambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” sambung Heru. Sumber : Biro Pers,Media Dan Informasi Sekretariat Presiden. Tim Pewarta DKI JakartaWin69ppwi