Presiden Jokowi Tolak Lockdown Di Tengah Rekor Beruntun Covid-19
Juli 29, 2021
Papua-Jurnal Polisi.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah tetap memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM alih alih lockdown, atau Karantina Wilayah dalam mengendalikan kasus Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Jokowi menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, merupakan kebijakan yang tepat lantaran tak akan mematikan ekonomi rakyat. Pernyataan Presiden Jokowi, sekaligus merespon desakan lockdown, yang sempat diutarakan beberapa pemerintah daerah, politisi, ahli kesehatan, hingga segenap masyarakat sipil. “Pemerintah telah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan lajunya penularan Covid-19,” demikian ujar Presiden Jokowi, dalam Koonferensi Pers pada hari Rabu, (23/7/2021). Jokowi tak memungkiri banyak desakan lockdown, di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini. Namun, menurutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, dan Lockdown, sejahtinya memiliki esensi serupa yakni membatasi kegiatan masyarakat. Hanya saja, lanjutnya, penerapan PPKM Mikro saat ini, belum menyeluruh diseluruh wilayah dan masih bersifat sporadis. Untuk itu, ia menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota, untuk memperkuat komitmen dalam penanganan Covid-19. Presiden Jokowi meminta, para kepala daerah mempertajam penerapan PPKM Mikro, di daerahnya masing masing. “Optimalkan posko Covid-19, yang telah terbentuk diwilayah desa, dan kelurahan,” begitulah kata Jokowi. Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia terus menyumbang 10 ribu kasus lebih perhari dalam 7 hari terakhir. Teranyar, data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 23 Juli 2021, Indonesia kembali mencetak rekor baru dengan 15.308 kasus dalam sehari. “Jumlah itu, menjadi penambahan terbanyak selama pandemi Covid-19 menjangkit Indonesia sejak 2 Maret 2020. Adapun, penambahan jumlah kasus Covid-19 perhari, sebelumnya juga menjadikan kumulatif kasus Covid-19 Indonesia tembus 2 juta kasus,” demikian pungkasnya. Pada data 23 Juni DKI Jakarta, menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 4.693 kasus. Provinsi kedua yang menyumbang kasus terbanyak adalah Jawa Barat, dengan 2.910 kasus, lalu disusul Jawa Tengah, dengan 2.595 kasus, Jawa Timur, dengan 873 kasus, dan DIY 694 kasus. Untuk menekan penularan kasus, pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro, dengan sejumlah penguatan mulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang. Editor: Keklir Kace MakupiolaSumber: CNN Indonesia.