Perilaku Sarpin Bukan Seperti Pendidik Melainkan seperti Preman’ Kampung
Juli 13, 2021
Aceh Tenggara, jurnalpolisi.id Baru beberapa bulan menjadi orang yang dituakan di Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Tenggara Drs Sarpin MPd telah menunjukan sifat Aslinya ,memimpin bak preman , sehingga pernyataannya jelas bukan seperti orang berpendidikan melainkan sebagai preman Perbatasan Demikian dikatakan Andri minggu 11 Juli 2021 salah seorang pemerhati pendidikan, beliau menambahkan pernyataan Kancabdin Aceh Tenggara (Agara) di media online jelas bukan pernyataan seorang pendidik tapi melainkan pernyataan seorang preman kampung ,dalam berita tersebut Kancabdin Agara Drs Sarpin tak segan segan m memcopot Kepsek yang tidak Bekinerja baik ,disni saya mau bertanya kepada Kancandin Agara apakah saudara sudah dengan baik memahami UU SISDIKNAS TAHUN 2003 sebut Andri Dalam undang undang tersebut apabila ada oknum kepsek yang berbuat salah maka pihak Atasan akan melakukan pembinaaan ,teguran SP1 SP2 serta Sp 3 baru melakukan tindakan ,pembinanan yang utama baru buat keputusan kalau mau arogan jangan menjadi Kancabdin tapi menjadi preman saja lebih baik Sebelum menjadi Kancabdin Drs Sarpin MPd merupakan Kepsek juga dan tidak luput dari kesalahan seperti mengutip bea siswa dari aspirasi dewan , menilep dana Bos ,komite dan sebagainya namun tidak serta merta diberhentikan atasannya ,masih bisa dibina bukan copot mencopot Kami menghimbau kepada Pihak terkait agar senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja Kancabdin Agara yang kurang memahami aturan pendidikan,jangan gegara ada dugaaan pungli yang dilakukan oknum kepsek yang diperintahkan Kancandin terus menunjukkan sifat Asli ke arogansi di mana mana. Artinya perlakuan dan sifat arogan Sarpin selaku Kancabdin wilayah Agara tidak memahami aturan Dan undang undang yang berlaku di dunia pendidikan ,kalau ini dilakukan sarpin jelas dunia pendidikan ini akan hancur dibawah kepemimpinan beliau tandasnya Terkait hal tersebut di atas,kepala Dinas Pendidikan Aceh seharusnya cepat tanggap mengenai pemberitaan ini agar tidak semakin meluas isu yang berkembang di media sosial Liputan Hamidan