LSM KANA : DPRK Diminta Evaluasi Manageman Radio Swara Cempala Kuneng
Juli 6, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id Kami dari LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) meminta DPRK Aceh Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggara LPPL Radio Swara Cempala Kuneng Aceh Timur. Amatan pihak kita LLPL Radio Swara Cempala Kuneng, diperkirakan hanya menghabiskan uang negara, karena masyarakat Aceh Timur tidak bisa menikmati siaran radio tersebut. Bayangkan untuk daerah Kota Idi saja pakai hape siaran Radio Milik Pemerintah Daerah itu tidak dapat kita dengar apalagi ke daerah Peureulak, Simpang Ulim dan daerah lainnya. Dan siaran radio cempala kuneng tidak memihak dengan siaran Pemerintah. Informasi yang kita peroleh di tahun 2021 LPPL Swara Cempala kuneng mendapat dana hibbah lebih kurang Rp 700 juta, ini patut kita pertanyakan, jika radio tersebut tidak eksis. Dan hal ini harus mendapat evaluasi dari DPRK Aceh Timur. Selain itu, kita juga mendapatkan informasi Direktur Utama LPPL Cempala Kuneng sekarang dilakukan penunjukan bukan melalui proses Fit propertes. Padahal Dalam Qanun LPPL Swara Cempala Kuneng, Direktur harus dilakukan fit propertes.kalaupun ada fit sesuai dengan qanun harus di umumkan ke publik seperti kita tau beberapa waktu yang lalu ada pengumuman.Kana meminta kepada badan pengawas harus bertanggung jawab terhadap pelanggan qanun tersebut mengingat biaya yang sudah di keluarkan dia dia belaka.Kana juga mengatakan seharusnya dengan anggaran yang begitu besar bisa di manfaatkan oleh manajemen radio cempala dan berguna untuk masyarakat Aceh timur sebut Zakir.(ZA)