Satuan Resnarkoba Polres Loteng Segera Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
Juni 25, 2021
Lombok Tengah (NTB) Jurnalpolisi.id Guna meminimalisir peredaran dan penggunaan Narkotika, Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) dalam waktu dekat ini akan membentuk kampung tangguh anti narkoba. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Loteng, Iptu Hizkia Siagian, S.T.K., S. I. K., seusai Zoom Meeting bersama dengan Dir Narkoba Polda NTB, Jumat (25/6). Iptu Hizkia mengatakan, terkait pembentukan kampung tangguh anti narkoba, satuan Resnarkoba mengambil langkah berupa penentuan desa/lurah yang dijadikan kampung tangguh anti narkoba berdasarkan dengan pertimbangan analisa data dan penilaian masyarakat bahwa disuatu desa tersebut marak terjadinya peredaran gelap Narkoba, pintu masuk maupun jalur distribusi atau peredaran dan intensitas penyalahgunaan oleh masyarakat serta kekoperatifan masyarakat dan perangkat desa/lurah dalam memerangi peredaran gelap Narkoba. “Berdasarkan pertimbangan tersebut pembentukan kampung tangguh bertempat di Lurah Praya, Lurah Gerunung Kecamatan Praya, Desa Bunjeruk Kecamatan Jonggat, Desa Ubung Kecamatan Jonggat dan Desa Beleka Praya Timur” sebut Hizkia. Sebagai langkah awal, lanjutnya, pihaknya menyiapkan kelengkapan administrasi terkait pembentukan kampung tangguh anti narkoba untuk ditembuskan kepada perangkat desa/lurah dan Polsek. “Kita harus berkoordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait demi suksesnya pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini,” imbuhnya. Selanjutnya, Kasat akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Loteng mulai dari bupati dan instansi pemerintah terkait untuk mendukung program kampung tangguh anti narkoba. (Mst)