Kades Salang Muara Di Duga Tilap Dana Desa Tahun 2020

Juni 15, 2021

 Aceh Tenggara – Jurnalpolisi idUpaya konfirmasi langsung awak media ini datang ke Desa Salang Muara Kecamatan Deleng pokhkison Kabupaten Aceh Tenggara (1/6/21), karena adanya dugaan oknum kepala Desa menilap dana Desa sebesar Rp.178.197.000,-(Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah), untuk mencari tau kebenaran berdasarkan melalui aplikasi KPK RI Namun yang di temui awak media ini di posko Covid 19,hanya seorang warga yang tidak tau apa-apa, ia juga hanya menantu Ketua BPK (Badan Pemberdayaan Kute),lagi sedang tidak ada di tempat,pergi keluar Daerah Penjaga posko Covid 19 di desa Salang Muara itu bercerita, honor mereka di bayangkan setiap Bulan sebesar Rp.350.000, perorangan,belum jelas hingga bulan berapa, ucapnya Berapa kali di hubungi awak media ke nomor,0812 XXXX 0045 dugaan itu nomor handphone kepala Desa Salang Muara namun tidak aktif atau di blok, padahal tujuan awak media ini konfirmasi langsung agar tidak ada bantahan di pemberitaan Dalam waktu dekat, masyarakat Reformis akan melaporkan Kepala Desa Salang Muara kepihak yang terkait atas dugaan penyalah gunaan dana desa di tahun 2020 dan 2021 tentang penggunaan dana COVID-19 Liputan Hamidan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *