DINAS CAPIL KAB ACEH TIMUR MELAKUKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KE DESA DESA
Juni 5, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten aceh timur kembali melakukan pelayanan admministrasi kependukdukan seperti (perekaman KTP, pencetakan KK, KIA dan Akta kelahiran) langsung ke beberapa gampong atau desa yang ada di wilayah Aceh timur kegiatan ini kita dipusatkan di kantor kecamatan. Sesuai jadwal yg sudah ditetapkan pelayanan tersebut dimulai pada tanggal 3 juni 2021 sampai dengan 24 juni 2021 dengan terpusat di beberapa kecamatan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan sebab kita tua Aceh timur terlalu luas kata kadis Capil Aceh timur
kecamatan kecamatan yang sudah kita jadwal kan seperti kecamatan simpang ulim, nurussalam, darul falah, peudawa, ranto peureulak, peunaron dan serba jadi. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur Drs.FASAL,M.AP menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan di kecamatan simpang ulim pada tanggal 3 juni 2021 yang dilakukan oleh tim dari disdukcapil baik pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak tercetak 54 akta kelahiran, 58 perekaman dan KTP El dan 130 KIA. Kegiatan tersebut dengan melibatkan Petugas Registrasi Gampong (PRG) yg bertugas mengumpulkan syarat administrasi masyarakat untuk proses adminduk.
Kadis Capil dalam kesempatan ini juga mengatakan kami dari dinas Capil Aceh timur sangat berharap dukungan dari pemerintah gampong agar menyampaikan kepada masyarakat bagi yang belum memiliki administrasi kependudukan agar dapat menyerahkan berkas kepada PRG atau mendatangi langsung pelayanan keliling sesuai jadwal yg telah ditetapkan (Zakir)