Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2021 – 2026 Dilantik

Juni 3, 2021


Aceh Timur – Pengurus Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Kabupaten Aceh Timur untuk masa periode 2021 – 2026 dilantik pada Kamis (3/6/2021), di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur. Dalam kepengurusan untuk masa kerja lima tahun mendatang ini, Tgk Alauddin SE ditetapkan sebagai Ketua.

Prosesi pelantikan itu dilakukan oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib SH yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP yang dihadiri oleh seluruh anggota pengurus yang baru.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur, Nomor: 130/204/2021 tertanggal 1 April 2021, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib SH, tertera sebagai Ketua Tgk. Alauddin SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Dasar, Anak Usia Dini dan Luar Biasa/Luar Sekolah Nurdin SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Menengah Pertama dan Dayah M. Nur S.Pdi.

Sedangkan dijajaran komisi diantaranya Ketua Komisi Pendidikan Dasar Drs. Armia M, M.Pd, Anggota Hasbi S.Pd, Komisi Pendidikan Anak Usia Dini dan Luar Biasa/Luar Sekolah dan Pudni Ketua Wahyu S.Pd, Anggota Musyawir SE. Sedangkan di Komisi Pendidikan Menengah Pertama Ketua Baharuddin, S.Pd dan Anggota Syarifuddin, S.Pdi. Serta di Komisi Pendidikan Dayah Ketua Sulaiman Ismail SE dengan Anggota Desra Defian SE.

Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dalam pidatonya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP mengatakan, MPA Kabupaten Aceh Timur adalah badan normatif yang berbasis masyarakat dan bersifat independen.

Selain itu sebut Syahrizal Fauzi, MPA mempunyai tiga tugas pokok yaitu, memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, selanjutnya memberikan dukungan dalam bentuk pemikiran maupun penyelenggaraan pendidikan dan yang terakhir yaitu, melakukan kontrol atau pengawasan dalam rangka transparan dan akuntabel tas penyelenggara dan keluaran pendidikan.

“Saya berharap pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur periode 2021-2026 dapat lebih menerapkan tugas pokok pengawasan dalam penyelenggaraan dan keluaran pendidikan, dengan tujuan agar diketahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, sehingga mutu dan prestasi pendidikan di Aceh Timur dapat lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya” Harap Asisten Bupati Aceh Timur Syahrizal Fauzi dalam pidatonya usai melaksanakan prosesi pelantikan itu.

Dan hasil pengawasan tersebut sambung Syahrizal, dapat dijadikan untuk memberikan pertimbangan dan masukan kepada pimpinan daerah, dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk kemajuan Aceh Timur.

“Dalam masa pandemi Covid-19 kita tetap dituntut untuk mampu meningkatkan mutu dan daya saing di bidang pendidikan, karena kita telah diberikan otonomi khusus oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Selain dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimda, dan DPRK pada pelantikan itu juga turut dihadiri oleh para kepala SKPK serta sejumlah undangan lainnya. (Sumber: Liputan Diskominfo Aceh Timur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *