E-tilang, Solusi Berantas Pungli di Lapangan
Semarang, jurnalpolisi.id
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, SIK, SH ingatkan anggotanya untuk siap sedia dan iklas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan pada masyarakat, hal tersebut disampaikan dalam Apel Sosialisasi program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dalam menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) yang dilaksanakan di Halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Selasa (25/05/2021).
Selain program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dalam menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani), Ditlantas Polda Jateng juga melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan memberikan reward pada anggota yang berprestasi. Dalam menuju WBBM, Ditlantas Polda Jateng membuat beberapa aplikasi ETLE, SIM dan STNK online tujuan utamanya untuk membatasi kontak langsung antara petugas dan masyarakat.
Ditlantas menyampaikan tak ingin mendengar adanya pungli dari anggotanya yang bisa merusak citra institusi Ditlantas Polda Jateng menjadi rusak. Kombes Pol M. Rudy Syafirudin SIK, SH kembali menceritakan saat sebelum menjabat sebagai Dirlantas Polda Jateng. “Saya dengar informasi dari luar kalo Ditlantas Polda Jawa angka pungli di jalan raya-nya tinggi, ini terkenal Jawa Tengah,” terangnya.
Tak hanya itu, Saat itu pungli di Jateng lanjut Dirlantas cukup tinggi. Dirlantas mencontohkan banyak pelanggar yang tak ingin repot datang ke pengadilan hingga akhirnya berkolusi dengan anggota agar pelanggaran di selesaikan di tempat.
Untuk menuju wilayah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) e-tilang hadir sebagai solusi dari hal tersebut. E-tilang ini juga mempersempit kesempatan pungli dari anggota pada pelanggar.
“Untuk memberantas hal-hal tersebut e-tilang hadir, jadi sudah tidak terdengar itu pungli dan lainnya” jelas Dirlantas.
Dengan hadirnya e-tilang, terlihat sekali bahwa anggota polisi memperlihatkan perubahan perilaku yang baik, serta masyarakat pengguna jalan pun sudah sudah mulai kooperatif dan tak lagi berkolusi dengan anggota di lapangan.
Selain E-tilang, Ditlantas Polda Jateng juga munculkan aplikasi lain untuk memudahkan masyarakat dalam membuat SIM dan memperpanjang STNK yaitu dengan aplikasi SIM dan STNK online. Sehingga masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi saat ingin SIM atau STNK habis masa berlakunya.
Dengan Slogan Sosialisasi Menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) sudah saatnya institusi Ditlantas Polda Jateng berbenah, Kombes Pol M. Rudi Syafirudin, SIK, SH juga mengajak anggotanya untuk mawas diri dalam melakukan segala sesuatu.
“Mulai hari ini, Ayo kita senyum pada siapa saja jangan kita merasa hebat jangan kita merasa-wah, ayo kita tetap merunduk,” ujar Rudy.
Dirlantas juga ingatkan anggotanya untuk jaga keselamatan dan jaga kesehatan sebab virus Covid-19 mutasi baru yang berasal dari India sudah sampai di Jawa Tengah tepatnya di Cilacap. Dirlantas menyampaikan pesan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk para anggotanya yang memberi pelayanan pada masyarakat umum untuk tidak berjabat tangan sama sekali.
(Tumirin)