DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Bahas Rekomendasi LKPJ Walikota tahun 2020

April 2, 2021

 Palembang-Jurnalpolisi.id  Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang membahas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2020, yang di gelar di Gedung DPRD Kota Palembang, Kamis (1/4/2021). Rapat Paripurna awalnya dimulai jam 9.00 Wib, sempat tidak kourum, tetapi sampai pukul 11.00 Wib jumlah anggota DPRD Palembang yang hadir hanya 31 orang. Seharusnya minimal 34 orang sehingga kourum dan rapat bisa dimulai. Dari beberapa anggota DPRD Kota Palembang meminta agar para pimpinan dapat tegas dalam memulai suatu rapat dengan tepat waktu. Anggota Komisi 1 DPRD Palembang dari Fraksi PKS,  Ridwan Siman mengatakan, mengkritisi ketepatan waktu Pimpinan dan anggota lainnya saat diadakan rapat paripurna. “Para pimpinan menegakkan kedisiplinan waktu terhadap anggotanya jika memang harus mulai segera mulai,” katanya. Dia menuturkan,  jika terus terjadi kedisiplinan seperti ini hal ini sangat merugikan banyak pihak terutama pihak yang sudah datang di tempat waktu. “Jika mitra juga punya tugas pelayanan publik jika terus tidak disiplin kita bisa merugi,” ucapnya. Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Palembang. Ir Sri Wahyuni Akhirnya rapat yang membahas rekomendasi DPRD kota Palembang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Walikota tahun 2020 akhirnya tetap dilanjutkan dengan disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Sementara itu, Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin SH mengatakan, sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kota Palembang dan masing-masing Komisi sebelumnya. “Rekomendasi seperti pendataan kembali mutakhir masyarakat miskin baru yang saat ini terus meningkat. Meningkatkan kualitas pelayanan dan memperhatikan kembali pemanfaatan dan status tanah pulau kemarau yang akan menjadi destinasi wisata di Kota Palembang,” katanya. “Setidaknya ada 27 rekomendasi yang sudah dikumpulkan dari masing-masing Komisi yang sudah dibacakan mohon untuk dapat direalisasikan oleh pemerintah kota Palembang.  Sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tambah Zainal. “Rekomendasi LKPJ tersebut diberikan kepada Walikota Palembang menerima 27 item untuk dilaksanakan rekomendasi tersebut kami terima dan akan dilanjutkan dan dilaksanakan,” pungkasnya. Kaparwil sumsel/babel:Leman sanjaya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *