Salah Satu Warga Yang Mengeluh Mengatakam Tidak Pernah Menerima Bansos

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Zahrotal Hayati (48) yang sehari hari sebagai pemulung barang bekas Menuturkan kepada media ini bahwa selama ini tidak pernah menerima bantusn sosial.

Zahrotal berharap pemerintah Semoga ada perhatian kepada orang miskin, Melalui bantuan sosial yang disalurkan  Kementerian Sosial (Kemensos), ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dahulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak penyebaran virus corona (Covid-19),

Namun bagi seorang janda Zahrotal Hayati (48) warga Kelurahan Soldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatera utara belum pernah mendapatkan apa-apa dari bantuan sosial tersebut, Demikian disampaikan Zahrotal Hayati kepada awak media.

” Saya dari dulu tidak pernah mendapat bantuan apa-apa, saya dianggap mungkin mampu, walau saya harus bekerja untuk hidup tanpa mengenal waktu pagi siang dan malam bekerja mencari botot atau mengumpul kan botol- botol kemasan bekas lalu di jual, itu saya syukuri karena masih mampu mencari mengais rezeki,” Kata Zahroti Hayati.
Cerita yang berbeda juga disampaikan oleh Keluarga Anggiat Simanjuntak dan istrinya Br. Nenggolan warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhan batu menyampaikan kepada wartawan bahwa,

” Kami juga tidak pernah mendapatkan apa-apa, bantuan sosial pada massa pandemi covid-19 tidak pernah tersalur kepada kami, sementara kami dalam keadaan susah, bekerjapun mocok-mocok, ” Kata Anggiat Simanjuntak.

Besar harapan masyarakat semoga keluhan mereka dapat terjawab, karena banyak masyarakat miskin tidak mendapat perhatian karena diduga tidak adanya perbaikan data untuk orang-orang yang berhak mendapat bantuan tersebut.

Pada dasarnya Pemerintah pusat menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat, tapi melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan perbaikan data tersebut.

Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin “itu-itu saja”

“Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan,” Komentar masyarakat yang tidak ingin disebut namanya.

Menurutnya, pemberian bantuan harus memenuhi prinsip keadilan. Saat ini, ada banyak orang di luar yang layak menerima bansos, namun karena persoalan pendataan mereka tidak menerima bansos.
Wartawan JPN Eka Hombing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *