Pjs Kades Pengasih Lama “Afretmen Losta” di Duga Mengelola Dana Desa Tidak Transparan
Kerinci – jurnalpolisi.id
Afretmen Losta Pjs Kades Pengasih Lama Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi di DUGA mengelola Anggaran Dana Desa Tahun 2020 tidak transparan seperti dalam Pembangunan Rehab Jembatan Gantung di desa tersebut.
Dari hasil Penelusuran awak media ini banyak anggaran yang di kelola selama Afretmen menjabat Pjs kades tidak terbuka dengan aparat desa serta Anggota BPD ujar salah satu sumber yg Shahih.
Menurut keterangan salah satu sumber yg kuat di desa ini mengatakan bahwa Pekerjaan fisik yang merehab Penggantian Lantai jembatan gantung dengan Anggaran Rp 53 Juta di duga Mark Up, sebab bahan matrial kayu ( Papan) memerlukan lantai jembatan hanya berjumlah lebih kurang 2 kubik sedangkan dalam laporan Spj di buat 5,5 kubik dengan upah Rp 3 juta Beber Nya.
Di tempat terpisah , sumber lain mengatakan anggaran Bantuan Provinsi Rp 60 juta tidak jelas kegunaan nya..di duga spj fiktif dalam bidang Pemberdayaan khususnya pelatihan pelatihan.
Awak media ini meminta kepada inspektorat kabupaten kerinci agar turun ke lapangan mengaudit anggaran DD dan Add desa Pengasih Lama tahun 2020 selama pjs Afretmen Losta menjabat.
Kemudian dari pada itu meminta kepada pihak Polres kerinci agar memanggil dan memproses pjs kades apretmen yang diduga mengelola DD dan Add tahun Anggaran 2020 untuk mempertanggung jawabkan keuangan sebagai pengguna anggaran mengelola uang Negara.
Afretmen losta belum bisa di konfirmasi setelah berita ini di publis
Pewarta : ( OYon )