Masyarakat Desa Suka Mulia Kecewa Dengan Kinerja Kadesnya
Maret 23, 2021
LANGKAT..Jurnal polisi.id
Masyarakat Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat sangat kecewa dengan Kinerja Kepala Desanya berinisial SA.Pasalnya, kekecewaan masyarakat terkait dengan kegiatan penimbunan lapangan sepak bola Pasar 12 yg terletak di Dusun Kepala Sungai II. Masyasyarakat menilai pekerjaan yang menggunakan dana desa (DD) Anggaran Tahun 2020 “amburadul/asal jadi”. Tidak transparannya terlihat di plank proyek volume pekerjaan tidak ada. ” Malah kata masyarakat cocoknya itu ditanami jagung aja”
Padahal anggaranya Rp 137.192.000 juta Dana Desa Tahun anggaran 2020, sementara prakiraan Masyarakat kegiatan Penimbunan Lapangan Sepak bola asumsinya kurang lebih hanya Rp 60.000 juta an. Mau di kemanakan itu sisanya kata masyarakat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan kepada wartawan, Senin (22/3/2021) dilokasi lapangan sepak bola Pasar 12.
Selain itu masyarakat Desa Suka Mulia minilai kegiatan penimbunan tersebut ada kejanggalan dan tidak transparan semestinya pekerjaan itu swakelola padat karya tunai. Ternyata pekerjaan tersebut di kerjakan menggunakan alat berat gleder untuk meratakan.Nah ini jelas menyalahi Permendes PDTT sebagai payung hukumnya.Seharus masyarakat bisa ikut bekerja dimasa pandemi untuk membantu dan menambah penghasilan masyarakat.
Pekerjaan dilaksanakan di bulan Februari 2021, ,sementara itu anggaran DD tahun 2020 kata warga masyarakat dalam penjelasan kepada wartawan. sehinga menjadi tanya tanya besar bagi masyarakat tadi dikemanakan uangnya.
Masyarakat meminta kepada BPD Suka Mulia selaku perwakilan masyarakat agar menegur kepada kepala desa agar pekerjaan penimbunan lapangan sepak bola harus di ratakan kembali dengan alat berat Wales dan harus di tanami Rumput.Memang di akui oleh masyarakat bahwa ada alat berat greder yang meratakan tanah Tumpukan tersebut.Tapi itu kan pungsinya hanya meratakan bukan pemadatan.
Anggota BPD Suka Mulia ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan seperti yang dikatakan masyarakat tersebut tentang tentang penimbunan lapangan sepak bola Pasar.12 Ternyata bukan hanya masyarakat yang kecewa dengan Kadesnya Anggota BPD Suka Mulia juga merasa kecewa kepada kepala desa karena tidak menghadiri undangan Rapat dari BPD pada tanggal 17 Maret 2020. Padahal sebelumnya ketua BPD IRWANTO sudah konfirmasi kepada kadesnya SA,. dan meminta agar rapat kordinasi dilaksanakan hari Rabu 17 Maret 2021. Kades SA juga tidak hadir dan tidak memberi kabar dan alasan kepada BPD.
Ketidak hadiran nya kepala desa SA dalam undangan BPD, seluruh anggota BPD dan TPK Merasa kecewa, karena berulang ulang ulang kepala desa selalu tidak menghadiri undangan rapat bersama BPD. Seluruh anggota BPD meminta kepada Camat atas nama Bupati agar dapat memberi tindakan kepada Kades Suka Mulia demi kondusifitas masyarakat.
Menurut Anggota BPD Suka Mulia yang juga enggan disebut namanya pekerjaan penimbunan lapangan sepak bola semestinya di kerjakan di tahun 2020. maka kami BPD melaporkan hal ini kepada Camat. Nah kemudian camat memerintahkan Kades, sehingga di tanggal 28 Februari 2021 di mulailah pekerjaan tersebut, ungkapnya.
Yang bersangkutan oknum Kades Suka Mulia Samin saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya membenarkan bahwa anggaran dana desa (DD) tahun 2020. Karena terkendala hujan terus sehinga dikerjakan Februari tahun 2021.Saat ditanya Kenapa dikerjakan mengunakan alat berat,.itu proyek padat karya tunai. Sudah kita coba pakai tenaga 10 orang untuk meratakan paling dapat 2 truk tidak terkejar, sehinga akan menjadi pembengkakan anggaran upah kerja, Kades mengku pekerjaan itu belum selesai akan ditanami rumput.Tentang volume yang tidak tertulis di plank proyek coba tanyakan kepada Sekdes mungkin dia lupa., jawab Kades.(sahrul.)