Sekda Aceh Serahkan 272 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun untuk ASN di Aceh Timur
Maret 20, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Sebanyak 272 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan pensiun pada Sabtu (11/4/2021), di halaman Sekretariat Kabupaten Aceh Timur.
SK kenaikan pangkat dan pensiun bagi 272 ASN ini diserahkan langsung satu persatu oleh Sekda Aceh dr. Taqwallah M.Kes yang turut didampingi Sekda Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si dan Kepala BKPSD Aceh Timur T. Didi Farisha, S.STP, M.AP.
Ada 3.949 ASN yang menerima penyerahan SK. Penyerahan SK kenaikan pangkat dan pensiun ini sebelumnya juga telah dilaksanakan disejumlah Kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh.
Sekda Aceh dr. Taqwallah. M.Kes dalam siaran pers yang dikeluarkan Humas Pemerintahan Aceh meminta ASN yang menerima SK kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Sekda juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi para ASN yang menerima SK Pensiun,” ucap Sekda Aceh dalam siaran pers itu.
Sementara, Kepala BKPSDM Aceh Timur T. Didi Farisha, S.STP, M.AP melalui Kabid Mutasi dan Promosi Aparatur Muhammad Iqbal, S.STP, M.AP mengatakan, untuk Rayon Aceh Timur yang menerima SK kenaikan pangkat dan pensiun sebanyak 272 ASN.
“Ada 122 PNS pada Cabang Dinas Pendidikan Aceh dan 150 PNS Kabupaten Aceh Timur. Dari jumlah itu terdapat satu orang purna bakti dan menerima SK pensiun,” sebut Muhammad Iqbal, S.STP, M.AP, Sabtu 11 Maret 2021disela-sela kegiatan itu.(Zainal Abidin)