Kapolres Klaten Berpesan, Agar Notaris Cermat dan Teliti

Maret 19, 2021

Klaten,  jurnalpolisi.id

Kapolres Klaten,  AKBP Edy Suranta Sitepu berpesan, agar notaris cermat dan teliti dalam menjalankan tugasnya. Hal ini disampaikan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu dalam acara  penandatanganan kerjasama dengan Pengurus Daerah INI Klaten.

Polres Klaten dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Klaten melaksanakan penandatanganan pedoman kerjasama  tentang pembinaan dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan profesionalisme, Kamis (18/03/2021).

Acara yang digelar di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten ini, dihadiri Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia Dr Widhi Handoko SH SpN beserta wakilnya Wakiyo SH MH MKn, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kab Klaten Ari Nur Widanarko SH SpN segenap notaris wilayah Klaten, para PJU Polres dan Kapolsek Rayon Kota.

Dalam sambutannya, Kapolres Klaten mengatakan,  bahwa keputusan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Ikatan Notaris Indonesia Pusat dengan Mabes Polri. Pedoman kerjasama ini diharapkan memperkuat jalinan kerjasama antara Polres Klaten dengan para notaris di Kabupaten Klaten yang berguna bagi kepentingan negara dan masyarakat. Beberapa bentuk kerjasama yang akan dijalankan oleh kedua pihak ini antara lain tukar-menukar data atau informasi, pembinaan dalam penegakan hukum serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kerjasama ini sebagai bentuk saling mengisi, penyesuaian dalam hal penegakan hukum dan peningkatan komunikasi guna kepentingan bersama serta pencapaian kinerja secara profesional,” ujarnya.

Kapolres juga berpesan kepada para notaris,  untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta otentik. Hal tersebut tak lepas dari adanya pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan surat palsu dan keterangan palsu ke dalam akta yang dibuat oleh notaris.

“Untuk mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang dapat menjerumuskan notaris diperlukan kecermatan, ketelitian dan kehati-hatian dalam proses pembuatan akta otentik tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia yang diwakili oleh Wakiyo SH MH MKn menyambut baik atas terbentuknya pedoman kerjasama ini. Ia berharap dengan pedoman kerjasama akan semakin mempererat sinergi dan komunikasi antara Polres Klaten dan notaris di Kabupaten Klaten.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *