Pemkab Aceh Timur Bahas Pengawasan WNA dengan Imigrasi Langsa
Maret 19, 2021
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur bekerjasama dengan pihak kantor Imigrasi Langsa menggelar rapat tim pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di salah satu hotel dalam Kabupaten Aceh Timur, Kamis (18/03/2021).
Pada kegiatan itu, Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M Thaib, SH melalui Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, S,STP, M.AP saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, Pemkab Aceh Timur sangat menyambut baik kegiatan itu.
“Sebagaimana kita diketahui, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak,” kata Syahrizal Fauzi.
Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing dengan mutlak harus dilakukan.
Ia menambahkan, dilihat dari posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang, maka sangat potensial dipengaruhi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggungjawab.
“Misalnya perdagangan manusia, lalu lintas barang terlarang serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah,” papar Syahrizal Fauzi.
Sementara Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Langsa, Teuku Adelian Muda pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini mengusung tema Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Penguatan Sinergitas Menuju Indonesia Maju, dan bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta untuk menukar informasi terkait keberadaan orang asing.
Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya, sejumlah kepala OPD dalam Kabupaten Aceh Timur, Muspika Kecamatan julok, Muspika Kecamagan Idi Rayeuk, serta Muspika Kecamatan Peureulak. (Zainal Abidin)