Baru 3 Tiga Tahun Direnovasi Rumah Dinas Bupati Pelalawan Telah Rusak Dengan Anggaran 6,4 miliar APBD 2017.

Maret 15, 2021

Pelalawan ,Jurnalpolisi.id

15/3-2021. Pada tahun 2017   Rumah Dinas Bupati Pelalawan mendapat angaran dari APBD 2017 untuk pembiayaan “Renovasi ” dengan pagu Anggaran Rp 6.418.015.000. – (6,4 miliar lebih) yang di menangkan PT. Suprita Indo Perkasa .Dilansir dari Lpse Kabupaten Pelalawan 2017.

Dari informasi didapat bahwa pengerjaan “Renovasi” Rumah Dinas Bupati Pelalawan ini tidak tepat waktu sesuai kontrak kerja yang disepakati harus selesai pada ahir tahun 2017,sehingga diambil keputusan diperpanjang waktu pengerjaannya 51 hari kerja dengan mendenda perusahaan pelaksana renovasi tersebut.

Alasan dapat diperpanjang waktu kontrak kerja ,kerena progres pengerjaan sudah mencapai 91 %.

Dengan penambahan waktu kontrak kerja ini ,maka Renovasi Rumah Dinas Bupati ini selesai Bulan Pebruari 2018.
Inti renovasi Rumah Dinas Bupati ini adalah penggantian atap,plafon,lantai,cat tembok dan lain-lain.

Akan tetapi sesuai “fakta lapangan ” pengamatan awak media ini ,bahwa Rumah Dinas Bupati Pelalawan yang baru kurang lebih 3 tahun direnovasi “sudah rusak”,terutama bagian plafon ruang grasi dan parkiran mobil dinas Bupati.

Tampak jelas mulai dari teras depan grasi “plafon sudah lapuk menghitam dan belubang” ,nampak seperti ada aliran rembesan air dari atas plafon mengakibatkan dingding bawah plafon kehitam-hitaman.

Setelah dari pintu depan grasi masuk kedalam lebih tampak jelas plafon sudah lapuk menghitam,belubang dan bahkan sudah ada yang melewot. Dan juga fakta lain bahwa cat dingding grasi sudah mulai pudar.
Kerusakan plafon ini diduga keras akibat atap bocor ,sehingga plafon mengalami pelapukan ,berubah warna menghitam dan belubang-lubang.

Terkait hal kerusakan Rumah Dina Bupati Pelalawan ini telah diajukan awak media ini konfirmasi tertulis melalui WA Sekda Kabupaten Pelalawan H.Tengku Muklis untuk mengkorfiasi kenapa hal itu terjadi dan mempertanyakan    dengan anggaran 6,4 miliar lebih sudah rusak pada hal baru 3 tahun direnovasi serta mempertanyakan dugaan tiap tahunnya ada angaran untuk pemeliharaan rumah dinas.

Akan tetapi pengajuan konfirmasi tertulis melalu WA ini tidak ada jawaban rinci secara tertulis dari Sekda Kabupaten Pelalawan sesuai tentang pertanyaan konfirmasi yang diajukan awak media ini.

Tidak lama berselang  setelah diajukan konfirmasi melalui WA,Sekda menelpon   dengan singkat hanya mengatakan bahwa urusan termasuk “Renovasi adalah PUPR”,dan langsung dimatikan .

Sesuai jawaban Sekda,pada saat itu juga awak media ini mengajukan surat konfirmasi tertulis melalui wa pada plt.Kepala Dinas PUPR dengan rinci mempertanyakan ,bagaimana secepat itu terjadi kerusakan Rumah Dinas Bupati tersebut,pada hal baru 3 tahun direnovasi dengan biaya besar sampai 6,4 miliar lebih.

Sampai berita ini mau ditanyangkan tidak ada jawaban dari Plt.Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan baik melalui wa atau telepon.

Memang diketahui pada saat anggaran ini berjalan tahun 2017-2018 bahwa kepala dinas PUPR bukanlah  Plt.Kepala Dinas PUPR sekarang (MD.Rizal )melainkan berinsial HT yang telah pensiun.

Patut diduga pelaksanaan “Renovasi Rumah Dinas Bupati ” ini,tidak sesuai dengan Mutu yang sebenarnya sesuai ketentuan Rencana alias asal jadi.

Sesuai hal angaran sampai sebesar 6,4 miliar lebih.Ada ahli bangunan yang tidak mau disebut namanya menyatakan ,” biaya renovasi rumah dinas itu terlalu besar” ,sampai memakan biaya 6,4 miliar lebih ,katanya sambil menggelengkan kepala.
(Loches Ather Simanjuntak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *