Ada “human traffic” di Vancouver Resto.

Maret 14, 2021

 

Jakarta- Jurnalpolisi.id

Ada gula ada semut, itulah istilah yang tepat bagi tempat usaha pijat yang menawarkan jasa pijat esek esek. Dengan menjajakan wanita muda tempat usaha panti pijat kerap bertolak belakang dengan penerapan Transisi PSBB dan PPKM masih terus berlanjut hingga 22 maret 2021.

Bahkan dampak yang terjadi banyak diantaranya para pemilik tempat usaha ini berulah. Seperti yang terjadi di Vancouver Resto, Jakarta Barat. Dengan mengusung nama resto tempat ini tak lain sebagai sarana pijat esek esek. Kali ini ada oknum nakal yang sengaja memanfaatkan hak karyawan, yang tak lain sebagai terapis. Seperti yang dijumpai jurnalpolisi.id diakui wanita yang pernah berkerja di tempat ini “setiap bulan pendapatan kami selalu di potong, dengan alasan sebagai deposit dan bisa di ambil jika masa kontrak sudah habis,” jelas wanita yang pernah berkerja sejak 2019 ini.
Dengan kalimat Deposit yang di janjikan pihak pengelola, seharusnya tidak mempersulit pihak yang bersangkutan akan hak – hak nya. Hal ini menunjukan jelas Vancouver bertindak tidak mengikuti standar yang sudah di tentukan oleh dinas ketenagakerjaan.

Selain itu tempat ini jelas menubruk penetapan PSBB dan PPKM yang melarang tempat hiburan, spa dan massage beroperasi. Ada saja ulah untuk mengelabui petugas seperti Vancouver yang menunjukan sebagai resto ternyata hanya buai belaka. Tempat ini jelas panti pijat yang menawarkan jasa esek esek. Selain melanggar aturan PSBB dan PPKM tempat ini jelas menjalankan praktik prostitusi terselubung yang jelas melanggar dan merujuk KUHP Pasal 296 Jo pasal 506 tentang prostitusi. Dan Perda DKI nomor 8 tahun 2007, pasal 42 ayat (2) tentang ketertiban Umum, Perda 18 tentang kepariwisataan dan Perda nomor 3 tentang PSBB. Hal ini jelas menuntut instansi terkait, seperti Kecamatan dan kelurahan setempat. Hingga suku dinas pariwisata. Bahkan pihak PPA Polres Jakarta Barat pun dituntut bertindak, pasalnya jelas ada tindak perdagangan manusia di Vancouver.
(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *