Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Tenggara Bagikan Sapi 18 Kelompok
Aceh Tenggara: Jurnalpolisi.id
Dinas peternakan kabupaten Aceh tenggara membagikan sapi 18 kelompok ternak, masing-masing 5 ekor,Saptu ( 6/3),bukan hari kerja, anggaran 2020 realisasi 2021
Dinas peternakan kabupaten Aceh tenggara membagikan 90 ekor sapi, lokasi di kandang tempat karantina desa Simpang semadam, kecamatan semadam kepada kelompok ternak,dalam satu Kelompok mendapatkan 5 Ekor induk Sapi,ungkap salah satu petugas dinas pertanian bidang peternakan
Juknis mendapatkan bantuan tersebut tidak mesti ada kandang,bisa di sewa dan di pinjam,jelas pak seragafa
Ia menambahkan lagi, sapi yang di bagikan ini kepada kelompok tidak boleh di jual atau di pindahkan tangankan,juga dalam perjanjian apa bila sapi sudah ada anaknya atau berkembang biyak maka kelompok harus mengembalikan kepada Pemda,
Jika ada anaknya 5 Ekor maka kelompok ternak mengembalikannya kepada Pemda sebanyak 1 Ekor, tinggal 4 ekor di pelihara kelompok,ungkapnya
Salah seorang penjaga ternak Saat di kompirmasi awak media ini,tak di sebutkan namanya, sudah berapa lama sapi tersebut di karantina di sini, ungkapnya, dia tidak tahu,malah melempar jawaban di pertanyakan saja kepada pak Seragafa selaku petugas dari dinas pertanian bidang peternakan
Gelagat aneh terjadi saat beberapa media kelapangan,tiba-tiba oknum dinas pertanian bidang peternakan membawa berkas kelompok kedalam mobil pribadi pak Seragafa,padahal saat beberapa media mempertanyakan nama kelompok alasannya beliau mengatakan dokumen sama salah seorang petugas lain, ujarnya
Gerak gerik tersebut menunjukan adanya dugaan penerima induk lembu tersebut tidak sesuai dengan juknis para penerimanya,di minta kepada penegak hukum agar memantau kinerja oknum Dinas pertanian bidang peternakan Aceh Tenggara
Liputan: Hamidan