Jailani: GPMN OKI Hanya Bertugas Membantu Masyarakat Mengajukan BPUM UKM
Februari 27, 2021
Kayu Agung – jurnalpolisi.id
Ketua Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Jailani, S.Pd, menegaskan bahwa GPMN hanya bertugas memfasilitasi masyarakat untuk mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta bantuan sosial lainya yang bersifat langsung dari pusat, urai Jailani, meneruskan kalimat dari Ketua DPW Sumsel, Yani Faslah, kepada media ini di Kayu Agung. Sabtu, 27 Februari 2021.
GPMN Kabupaten OKI adalah murni organisasi lembaga dan bukan bagian dari partai politik yang selama ini dibicarakan. Adanya GPMN Kabupaten OKI diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memperoleh hak-haknya yang selama ini kurang di perhatikan oleh pemerintah daerah agar tepat sasaran.
Kami GPMN Kabupaten OKI tidak pernah memaksa masyarakat untuk mengajukan bantuan melalui organisasi lembaga kami, kami hanya bertugas mendata saja bagi masyarakat yang berminat dan ingin dibantu melalui organisasi lembaga kami, maka kami siap membantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Sekali lagi ditegaskan, kami DPD GPMN Kabupaten OKI selalu berkoordinasi kepada DPW GPMN Sumsel, dan GPMN adalah murni organisasi lembaga bukan partai politik, pungkasnya. (Ag/Red)