Ketua DPD II partai Golkar Ir kasad: Kita sudah lakukan sesuai aturan partai.

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Sempat viral dalam beberapa hari terakhir Terkait polemik antara ketua DPD II partai Golkar Ir kasad dengan ketua bidang hukum DPD II partai Golkar tengku okta randa yang menduga ketua Ir kasad telah menggelapkan
dana bantuan dari Kesbangpol Aceh Timur serta tidak transparan terkait dengan manipulasi data sejumlah kegiatan yang tidak tepat sasaran dan cenderung fiktif.

Dalam permasalahan tersebut ketua DPD II partai Golkar Aceh Timur Ir kasad bersama pengurus partai lainnya di hadiri anggota DPRK Aceh Timur dari  partai Golkar H.Syamsul Bahri dan Dedi Syahputra menggelar rapat internal sejak pukul 14:00 wib sampai dengan pukul 17:00 wib di aula kantor tersebut.Jumat (26/2/2021)

Setelah usai rapat internal Ir kasad melakukan Konferensi pers terkait perihal tersebut dan beliau juga mengatakan sangat menyayangkan pernyataan sikap dari saudara Tengku Okta Randa yang mana para pengurus partai Golkar tidak sependapat dengan apa yang telah saudara Okta Randa ungkapan dalam media.

Dalam keterangan persnya Ir kasad telah mengundang saudara Tengku Okta Randa tdk hadir dan dengan panggilan tertulis sekali untuk hadir dalam rapat tersebut untuk duduk bersama mengklarifikasi permasalahan ini namun beliau tidak hadir.

Lanjutnya Ir kasad, Terkait bantuan Kesbangpol Aceh Timur pada tahun 2020 yang kami terima bekisar Rp 30.362.300. Serta kami menjalankan sesuai dengan juknis yang diberikan oleh Kesbangpol dengan aturan-aturan yang berlaku,serta pertanggungjawaban biaya pengeluaran seperti biaya penyediaan politik,sewa kantor,biaya pelangganan barang dan jasa, terdiri dari biaya listrik, Telkom,koran dan banyak lagi hal-hal lainnya.

Lanjutnya Ir kasad dalam dua bulan terakhir kami telah melakukan kegiatan konsolidasi Organisasi melakukan musyawarah kecamatan (Muscam) partai Golkar pada 24 kecamatan di Aceh Timur, tentu butuh biaya dan energi yg besar tuk sukseskan acara tersebut,ujar kasad.

“Kita sangat berharap agar permasalahan ini bisa di selesaikan jika memang ada kejanggalan atau selisih faham mari untuk diskusi ataupun mengelar rapat agar terselesaikan.pungkas Ir kasad.( Za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *