Melalui Pernyataan Sikap “Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Jalan Nasional, Berterimakasih kepada Bupati”

Langkat.Jurnal polisi.id
Soal tuntutan perbaikan jalan nasional lintas Sumut di Langkat, yang berlubang.
Masyarakat dan mahasiswa Langkat, berterimakasih atas responsif  Bupati Langkat Terbit Rencana PA.
“Benar, mereka mengucapkan terimakasih ke Bupati, atas tuntutan mereka yang direspon dan ditanggapin dengan baik, ” sebut Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Basrah Pardomuan, di Stabat, Kamis (18/2/2021).
Ucapan terimakasih mereka, sebut Basrah, disampaikan melalui surat pernyataan sikap
No: Ist/ Kor-1/ II/2021, yang dilayangkan kepada Bupati Langkat.
Isi pernyataan sikap tersebut, sambung Sekda,  terdapat lima poin, sebagai berikut.
Kami, yang tergabung didalam Aksi Peduli Jalan Berlubang Nasional (APBJN), Lintas Sumatera Utara.
Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Langkat, tahun 2021. Menyatakan pernyataan sikap sebagai berikut:
Pertama, aksi yang kami lakukan adalah murni untuk mendobrak perbaikan jalan Nasional Lintas Sumatera Utara Kabupaten Langkat yang berlobang-lobang.
Mulai dari Pintu Gapura Perbatasan Deli Serdang- Langkat sampai Pintu Gapura Perbatasan Langkat- Aceh Tamiang.
Kedua, berkenaan dengan gerakan yang mengatas namakan ASPAL (Asosiasi Pemuda Langkat), kami nyatakan secara resmi, bahwa bukan termasuk Gerakan yang selama ini kami lakukan.
Karena gerakan yang kami lakukan sudah langsung diterima dan didengar oleh Gubernur Sumatera Utara, ketika melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat, tepatnya di Masjid Sabilul Muttaqin Kecamatan Babalan pada Hari Kamis 28 Januari 2021.
“Disaksikan mewakili Bupati Langkat,  Sekda Kabupaten Langkat, dan beliau menanggapi langsung untuk ditindak lanjuti, mengatasi Jalan Berlobang dimaksud,” isi yang tertulis disurat tersebut, kata Basrah.
Ketiga, aksi yang kami lakukan tidak bertujuan menghina atau merendahkan martabat Bupati Langkat.
Kami justru berterima kasih kepada Bupati Langkat, karena telah menanggapi langsung aksi dimaksud dengan menyurati Balai Besar  Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Sumut, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat.
Sebelumnya, diawali Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kami dengan Komisi D DPRD Kabupaten Langkat.
“RDP,  turut dihadiri sejumlah anggota DPRD. yakni  ketua Komisi D Sri Bana dari Golkar,  Aidir Saputra dari PKS, Juriah dari PDI P,  Sandrak Herman Manurung dari PDlP,  Sucipto dari PPP,  Edi Bahagia dari Golkar, Ajai Ismail dari Nasdem dan Perwakilan PUPR Sumut, AL,Fakih dan Munarman,”sebut Basrah menyampaikan isi sikap tersebut.
Keempat,  sambung Basrah, mereka menyampaikan, kami mohon kepada Bupati untuk selanjutnya tidak menanggapi oknum yang mengatas namakan ASPAL.
Karena perjuangan gerakan kami didasari sepenuhnya oleh semangat idealisme dan menjunjung tinggi kesantunan. Serta tidak di politisir oleh fihak manapun, yang
mengakibatkan disharmonisasi di Kabupaten Langkat tercinta.
“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga Allah SWT , Tuhan yang maha kuasa selalu membimbing dan melindungi kami dan kita semua,” tulis pada pernyataan poin kelima, pada isi pernyataan sikap, kata Basrah.
*Sembari memberitahukan, pernyataan sikap ini, ditandatangani ketua Kordinasi APBJN M. Syafril Anwar, serta oleh pengurus Pemuda APBJN Abdila, pengurus Mahasiswa APBJN  Suhendra dan pengurus Masyarakat APBJN Edi Suyitno.*
“Diserahkan, kemarin 17 Februari 2021, kepada Bupati Langkat,” sampainya.
Sebelumnya, masih terkait jalan nasional di Langkat, Kadis PU PR Langkat, Subianto diruang kerjanya, menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar  Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Sumut.

Hasilnya, BBPJN II Sumut akan melaksankan pembanguan/perawatan jalan nasional yang berlubang.

Mulai dari Kota Binjai sampai Tanjung Pura. Lalu dilanjutkan  dari Tanjung Pura sampai Perbatasan  Aceh, dengan kisaran panjangnya 80 Km.

“Jalan nasional itu,akan dibangun oleh BBPJN II Sumut, pelaksanaannya ditahun 2021 ini,”ungkapnya.

Sementara untuk jalan milik Pemprovsu, lanjut Subianto, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Bina Marga Konstruksi Provsu, dengan surat No:620-7613/DPUPR/LKT/2019.

 Guna permohonan  pemeliharaan jalan Provsu,  dari Simpang Durian Mulo Kecamatan Kuala, sampai Jalan Namu Ukur  kecamatan Sei Bingai.

Sembari menegaskan, Pemkab Langkat akan terus melakukan pembangunan jalannya, dilakukan secara bertahap dengan melihat skala prioritas. (sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *