Dana Desa Sungai Baru Untuk Normalisasi Sungai Dusun II Diduga Dibagi Bagi untuk Kepentingan Pribadi
Februari 8, 2021
Labuhan batu, jurnalpolisi.id
Kegiatan Normalisasi Sungai Di Dusun II Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu Propinsi Sumatra utara Swakelola masyarakat Desa Sungai Baru bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 83.270.000. dengan volume 1000m x3mx 2m Diduga Syarat dengan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2020 Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara, Demikian disampaikan LSM P3HN (Peduli Pembangunan dan Penyelamatan Harta Negara) Kecamatan Panai Hilir Ucok Solah 08/02/21 kepada wartawan.
Pasalnya dugaan ini terungkap ketika Ucok Solah dan beberapa awak media bersilaturrahmi Kerumah salah seorang tokoh masyarakat di Desa Sungai Baru Ahmad Zais , dan menanyakan tentang kegiatan Normalisasi Sungai Dusun II Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu dengan menemukan banyak kejanggalan pada Kegiatan Normalisasi Sungai Dusun II Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu yang mana kegiatan ini menyebut-nyebut uang Pengamanan untuk LSM
Ada apa sebenarnya di pemerintahan Desa Sungai Baru ini, sehingga kegiatan Normalisasi Sungai di Dusun II Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara harus ada uang untuk pengamanan kepada LSM
Percakapan antara tokoh masyarakat Ahmad Zais Kepercayaan Kepala Desa Jamil dengan Anggota BPD Desa Sungai Baru Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu via telpon dihadapan wartawan dan LSM P3HN (Peduli Pembangunan dan Penyelamatan Harta Negara) direkam lewat video dari Ketua LSM P3HN (Peduli Pembangunan dan Penyelamatan Harta Negara) menunjukkan adanya kekhawatiran Kepala Desa Sungai Baru Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhan batu tentang Kegiatan Normalisasi Sungai Di Dusun II Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu akan terungkap.
” Katamu, kau mau mengamankan masalah LSM ika Orang en sudah disika, Kasika ko dolu, duiten dari aku”, Kata seorang lelaki separuh baya tokoh masyarakat Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir.
Tapi setelah mendengar jawaban dari yang diduga BPD Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu Muhammad Nur Asur.
Ahmad zais tokoh masyarakat Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu Provinsi Sumatra utara itu mengatakan,
” Kepala ayahmu lah”, kata lelaki sebagai tokoh masyarakat itu seperti marah.
Dan turut berkomentar seorang ibu rumah tangga dengan mengenakan daster adalah istri tokoh masyarakat Kepercayaan dari kepala Desa Sungai Baru Jamil mengatakan,
” Dia dah minta uang itu, gak ada orang itu semua katanya…aku yang tau begitulah kata Pengurus BPD tersebut” kata wanita berdaster itu.
Dari percakapan dan perdebatan itu menguatkan dugaan LSM P3HN (Peduli Pembangunan dan Penyelamatan Harta Negara) dan wartawan adanya penyelewengan Dana Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu semoga inspektorat dapat meninjau dan meaudit kembali pelaksanaan kegiatan Normalisasi Sungai Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu, bila ada ditemukan tindak pidana dapat di bawa keranah hukum.
Dari kronologi tersebut diduga ada nya kesepakatan untuk menggerogoti uang Dana Desa Sungai Baru di bagi- bagi dengan dalih kegiatan Normalisasi Sungai Dusun II Desa Sungai Baru dan mengkambing hitamkan LSM dan wartawan.
Wartawan JPN Rahman Hasibuan