Pelaksanaan Musdesus BLT DD 2021 Desa Kamawen, Disebut Warga Seperti Undangan Pernikahan

Januari 21, 2021

Muara Teweh –  jurnalpolisi.id

Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2021, di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Terlaksana masih dalam penyelesian penerima ganda

Jumadi selaku kepala desa, saat memimpin rapat 21/1/2021,menjelaskan, “Pemdes meminta kepada masyarakat untuk sama-sama saling memahami, intinya kami tetap menjalankan sesuai petunjuk aturan” “Kalau kami memberi bantuan tumpang tindih selama ini kami sudah merasa salah yg berujung kami kena teguran lagi’ “Maka untuk penerima yg akan datang kami akan prifikasi jembali supaya tidak ada lg penerima ganda, bagi penerima BLT, BANSOS, dan PKH, warga penerima silahkan memilih dan mengusulkan kepada pengurus pendata, apakah mau di daftar di penerima BLT atau Bansos. Ujar Jumadi
Yang juga di dampingi oleh Riduan selaku pendamping desa, serta dihadiri Badan permusyawaratan Desa (BPD) setempat

Ditempat terpisah, Neli Damayanti, beserta beberapa warga lainya melaporkan kepada awak media ini
“Kami warga berharap agar pemdes melakukan seleksi dengan teliti dan akurat, supaya tidak lagi terjadi tumpang tindih penerima manfaat seperti tahun 2020 kemaren, sehingga malah ada warga yang mampu mendapatkan BLT DD dan Bansos bah kan doubel, tetapi sebaliknya yang betul-betul tidak mampu malah tidak mendapatkan apa-apa.

 “Kami berharap seperti orang tua kami yang sudah lanjut usia, hidupnya hari-hari tinggal dihutan untuk mempertahankan hidup hanya dengan menurih karet, bahkan banyak pakir miskin janda, duda dan Jompo, yang miskin mereka seharusnya yang wajib terdaftar sebagai penerima BLT. Imbuhnya

“Jangan terbalik lagi’ seperti tahun kemaren, Yang mampu bahkan bagian dari perangkat desa dan adalagi yang Janda Muda, Mereka yang dapat BLT,  Kalau kami yang masih mampu untuk bekerja wajar numun juga wajib didaftarkan sebagai penerima Bansos, kerna jika dikatagorikan, dikampung kamawen ini semua miskin dan semua terdampak Covid-19. Tutup Neli mewakili warga lainya

Salah seorang warga lain yg tidak disebutkan namanya (Red) menyebutkan, “Undangan Musdesus yang dilaksanakan sama seperti undangan pernikahan, diantara puluhan KK paling-satu yang mendapatkan surat undangan, sehingga banyak warga yang tidak tau,  semestinya ada undangan untuk semua warga yg ditempel-tempel pada papan impormasi atau pada tempat-tempat umum, bahkan pada pelaksanaan rapatnya malah dipimpin oleh kepala desa yang sudah semestinya bahwa BPD adalah selaku penampung aspirasi masyarakat, maka sesuai undangan dan sesuai aturan BPDlah, yang berperan, Jangan undangan hanya dijadikan bahan pelengkap atau hanya jagaan takut kalau ada protes dari pihak lain, supotnya
 “Menjadi pengurus harus berani tran saparan dan tidak berpihak, kalau mengundang rapat undang semua, jangan pilah-pilih, supaya mengurangi protes prasangka yang akan menjadi carut marut dan dapat berbuntut keributan lagi di kemudian hari. Tutupnya

Dikompirmasi melalui telpon sluler oleh salah seorang awak media yang juga adalah salah satu warga setempat, Jumadi membenarkan adanya pelaksanaan Musdesus hari ini, dan atas segala usulan warga akan kami sampaikan kepada BPD selaku penanganan data, tutup Jumadi (Hsn/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *