Warga Temukan Mayat Mr. X,Terdapat Luka Pada Bagian Tubuh,
Januari 21, 2021
Langkat Jurnal polisi.id
Warga Kwala Bingai di hebohkan penemuan mayat Mr. X di dalam parit perladangan sawit milik Abdul Hakim di Lingkungan XI Wismorejo Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat ,Selasa (18/1/2021) sekira pukul 09.00 wib.
Terkait kronologi penemuan mayat
itu pertama kali awalnya diketahui oleh pemilik kebun, Abdul Hakim (42) warga Dusun VI, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
“Tadi pagi aku mau manen, pas lewat dekat parit itu, aku mencium bau busuk.kulihat ternyata ada sosok mayat laki laki mengapung tanpa busana penuh dengan luka tusuk,” ungkap Abdul Hakim.
Saat dilihat dari balik pelepah sawit, kata Abdul Hakim ,dirinya melihat ada mayat yang sudah membusuk dengan kondisi telungkup. “Gitu ku lihat ada mayat, aku langsung laporkan ke kadus dan selanjutnya melapor ke Polsek Stabat,” Kata Abdul.
Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti,SH ketika di kompirmasi terkait awal penemuan mayat Mr.X di perkebunan sawit mengatakan,
Pada hari ini Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira pukul 09.00 wib , Saksi atas nama Abdul Hakim ( pemilik lahan sawit ) sedang mengecek lahan sawit nya , dan saat iannya berjalan ke pinggir parit kebunnya ternyata saksi melihat sesosok mayat yang terlungkup dengan di tutupi pelepah sawit ,ungkap Kapolsek.
Kata Kapolsek , selanjutnya oleh Abdul Hakim menghubungi Kepling Abdul Hasan, atas peristiwa tersebut
Dan selanjutnya oleh saksi pun menghubungi pihak kepolisian sektor Stabat ,kemudian pihak Polsek Stabat langsung meluncur ke TKP yang berada di lingkungan XI Wismorejo Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat ,jelas nya.
Dan sesampainya dilokasi TKP ,sambung Kapolsek kemudian ,Kanit Reskrim bersama anggota melakukan sterilisasi TKP dan pemasangan Police Line. Dan berkodinasi dengan Inafis Polres Langkat dalam hal penyelidikan.Dan hingga saat ini pengolahan TKP masih berlangsung, kata Kapolsek.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sunulingga,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman,ketika di kompirmasi terkait penemuan mayat Mr.X di perkebunan sawit Abdul Hakim membenarkan kejadian tersebut,saat ini masih di lakukan tahap penyelidikan dan pemeriksaan dua orang saksi saksi.
” Barang bukti di dapat satu potong celana kolor warna abu abu,pada bagian tubuh korban di temukan luka luka pada bagian luka sayat di bagian leher,tangan sebelah kiri dan dada sebelah kiri
dan di temukan luka di bagian kepala atas dan sebelah kanan”,jelas Yasir Rahman mengakhiri kompirmasi.(sahrul akbar.)