KETUA DPD-GIAN LANGKAT. SERAHKAN MANDAT PEMBENTUKAN PENGURUS DPC KECAMATAN WAMPU
Januari 21, 2021
Langkat – jurnal polisi.id
Dewan pimpinan Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPD-GIAN) Kabupaten langkat Provinsi Sumatra Utara Menyerahkan Mandat Pembentukan Pengurus DPC-GIAN Kecamatan wampu,
Surat Mandat Nomor: 06/Mdt/GIAN-LKT/01/ 2021Tertanggal 30 januari 2021 yang di tanda tangani ketua DPD-GIAN Langkat Parningotan Simanullang SH.MHdan Sekretaris M.Nazariyan SE tersebut di Serahkan Kepada Sahrul Akbar di stabat selasa 20/01/2021
Usai Menyerahkan Mandat Ketua DPD-GIAN Langkat P.Simanullang SH.MHMengatakan saat ini DPD-GIAN Sudah Menerbitkan 15 Mandat dari 23 Kecamatan yang Ada di Kabupaten langkat dan sudah di serahkan.yang belum selanjutnya Akan Menyusul Pembentukan Kepengurusan DPC Kecamatan lainya.Dan ia Mengharapkan Para Pemegang Mandat dapat Melaksanakan tugas dengan Membentuk dan Menghimpun Seluruh Potensi yang Ada Untuk di jadikan pengurus sesuai pada Bidangnya Masing-Masing .
GIAN Selaku Garda terdepan harus Berupaya Mengajak seluruh Elemen Masyarakat untuk Membantu dan Mendukung BNN dan instruksi Presiden RI Nomor:2 Tahun 2020 Tentang P.4GN Untuk Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkotika Pungkas P.Simanullang SH.MH
Sementara Para Penerima Mandat DPC-GIAN Kecamatan Wampu Sahrul Akbar Menyatakan kesiapannya untuk Melakukan Konsolidasi dan Membentuk serta Menyusun secepatnya Struktur ke pengurusan DPC-GIAN Kecamata Wampu dan tentu terus Berkoordinasi kepada pengurus DPD-GIAN Langkat Ujar Sahrul(S.Husni)