Kapolres Labuhanbatu : Bila Terbukti 3 Personil Satpolair dan polres Panai Tengan ” Pesta Sabu” Langsung di Pecat

Januari 10, 2021

Labuhanbatu – jurnalpolisi.id

 

Dibawah pimpinan kapolres labuhanbatu AKBP Deni kurniawan SIK,SH menegaskan bila 3 personil dari personil satpolair dan polsek panai tengah terbukti melakukan “pesta sabu”pada hari kamis (7/1-2021) sekitar pukul 16:wib didesa sei sakat,kecamatan panai tengah kabupaten labuhanbatu yang bersangkutan langsung dipecat.

 

Hal ini yang disampaikan oleh kapolres labuhanbatu, melalui pesan singkat telpon selulernya,menjawab pertanyaan media.disebutkannya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu yang dilakukan 2 personil satpolair dan satu dari personil panai tengah, dan udah ditangani oleh propam labuhanbatu.

 

Sebelumnya,viral dimedia sosial facbook disungaiberombang kecamatan panai hilir dan 2 personil satpolair panai tengah, telah menggunakan(memakai) narkoba jenis sabu yang digrebek warga sei berombang didalam bangunan kosong kantor pln, yang terletak disei sakat kamis (7/1-2021).

 

Pada saat digrebek warga, dikabarkan 2 oknum polisi dari satpolair, dan sempat melarikan diri.sementara satu orang lagi tak sempat lari, yaitu personil polsek panai tengah.

 

Sebetulnya kapolsek panai tengah, Rusdi koto yang baru naik pangkat menjadi AKP, dan baru merayakan kenaikan pangkatnya.

 

Kapolsek menambahkan, terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan anggotanya itu,telah  dilakukan pengaman internal (paminal) juga telah turun kepanai hilir melakukan pemeriksaan ditempat kejadian perkara.

 

“Anggota saya itu pun dijemput oleh kanit propam ” ucab rusdi koto yang baru jadi kapolsek panai tengah(Syafrudin As)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *