Presiden RI Bagikan Sertifikat Tanah Secara Virtual di Kabupaten Aceh Timur

Januari 5, 2021

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

-Kegiatan pemberian sertifikat tersebut dalam rangka memberikan kepastian Hukum atas Hak Tanah kepada masyarakat Indonesia serta sebagai bagian dari Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang tahun 2020.kegiatan tersebut di laksanakan aula pendopo,Selasa (5/1/2021).

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2020 dibagikan kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota.Diserahkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sebanyak satu juta sertipikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual.

Presiden Jokowi menyampaikan jika dalam setahun biasanya hanya dapat mengeluarkan kurang lebih 500.000 sertipikat tanah, maka dibutuhkan 160 tahun untuk menyelesaikan 80 juta dan 126 juta bidang tanah yang belum terdaftar di Indonesia.Maka,saat itu Presiden menyampaikan pada Menteri ATR/Kepala BPN untuk bekerja dengan target.

Mengakhiri sambutannya, Presiden Jokowi berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertipikat yang telah diterima. “Karena sertipikat tanah ini sangat penting sebagai bukti yang menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan juga untuk mencegah sengketa dan konflik pertanahan.Maka dari itu, tolong jaga sertipikatnya.

Jika sertipikatnya ingin dijadikan agunan ke bank agar mendapat modal usaha, dihitung betul agar bisa mengembalikan pinjamannya,” tutup Presiden.

Secara bersamaan,kepala kantor pertanahan kabupaten Aceh Timur M.Taufik,S.Si,M.M di hadiri kepala kantor wilayah BPN provinsi Aceh Dr.Agustyarsyah,S.SiT,S.H,M.P, menyerahkan sertipikat tanah di lingkungan Kabupaten Aceh Timur yang  secara simbolis menyerahkan 1555 sertipikat yang telah diselesaikan dan siap untuk dibagikan kepada masyarakat wilayah Kabupaten Aceh Timur di dua kecamatan yaitu  kecamatan Idi Rayeuk sebanyak delapan (8) desa,dan peureulak tiga (3) desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut.Ketua DPRK Aceh Timur,unsur Muspida kabupaten Aceh Timur.( Za/Dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *