Polresta Barelang Tutup Beberapa Ruas Jalan Buat Wisatawan Antisipasi Pelanggaran Protokol Kesehatan
Desember 31, 2020
Batam, jurnalpolisi.id
Jelang pergantian Tahun Baru 2021 Nanti Malam, Polresta Barelang menegaskan melarang masyarakat agar tidak berkumpul dan mengadakan Perayaan Malam Tahun Baru sesuai dengan Instruksi Presiden , Maklumat Kapolri dan Perwako untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.
Berkaitan dengan hal itu Polsek Nongsa melaksanakan pemasangan spanduk penutupan sementara tempat wisata pantai nongsa dalam rangka perayaan malam tahun baru 2021 bertempat di pintu masuk pantai nongsa Kel. Sambau Kec. Nongsa kota Batam. Kamis (31/12/2020).
Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, SIK mengatakan kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru selama libur Natal dan Tahun Baru. Kami ingin Tahun Baru di kota Batam steril tidak ada aksi kumpul-kumpul di tempat umum. Seperti diketahui bersama saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Ini demi kebaikan bersama ungkap Kapolresta.
Polresta Barelang telah menyiapkan Tim khusus untuk membubarkan kerumunan dan menindak pelanggar protokol kesehatan. Pemerintah kota Batam sepakat tidak ada perayaan pergantian tahun. termasuk warga tidak diperbolehkan menyalakan petasan atau sejenisnya
Masyarakat dihimbau kesadarannya untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Akp Betty Novia.
(humas/Arian)