Kegiatan Pasar Malam di Desa Kaliwedi Kidul,Kecamatan Kaliwedi,Kabupaten Cirebon Di Duga Melanggar Proses Protokol Kesehatan.
Cirebon,jurnalpolisi.id
Berawal pada hari rabu tanggal 11 November tahun 2020 sekitar Pukul 21:00 WIB Muhamad Khozim bersama Jupri,Anja tihacinka,Junedi,Cahyo Raharjo yang Kesemuanya adalah Karyawan dari PT JURNAL TARUNA NUSANTARA yang merupakan Medianya Mitra Polri dan TNI,yaitu Media Jurnal Polisi News (JPN) yang pada waktu itu sedang membahas tentang persiapan kegiatan peliputan untuk esok hari di warung kopi sebelah barat yang tak Jauh dari balai Desa Kaliwedi Kidul,Namun melihat dengan adanya kegiatan pasar malam dilokasi tersebut secara tiba-tiba M.khozim pun mendadak meninggalkan teman-temanya dan pergi sendiri menuju Hari selaku Juragan Desa Kaliwedi Lor yang pada waktu itu saudara Hari lg ada dilokasi Parkiran yang tepatnya di sebelah balai Desa Kaliwedi kidul yang jaraknya -+ sekitar 20 M dari warung kopi tempat Jupri Cs nongkrong.
Sesampainya dilokasi parkiran samping balai Desa Kaliwedi Kidul,Naluri M.khozim sebagai seorang Jurnalist timbul dan langsung mengkonfirmasi kepada Salah satu keamanan yang bernama Hari yang jabatanya selaku Juragan Desa Kaliwedi Lor tentang adanya kegiatan pasar malam di lingkungan balai desa kaliwedi kidul yang akhirnya mengundang masyarakat atau pengunjung yang diduga tidak mematuhi proses protokol kesehatan (Prokes) sehingga terjadilah kerumunan.
Sedangkan berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa untuk wilayah kecamatan Kaliwedi,Kabupaten Cirebon itu Terkategori masuk di Zona Merah dan terhitung sejak tanggal 25 Oktober sampai dengan tanggal 8 November tahun 2020,Kalau kemudian pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon telah Menginformasikan kembali,bahwa untuk Kecamatan Kaliwedi terhitung tanggal 9,10,11 November tahun 2020 berubah yang tadinya masuk Zona Merah menjadi Zona Oranye,Akan tetapi pada kenyataanya dilokasi kegiatan Pasar Malam tersebut itu masih banyak masyarakat atau pengunjung yang datang dan tidak menggunakan masker atau mematuhi Prokesnya.
Bukan hanya berkaitan dengan Prokesnya saja,akan tetapi,kami Juga menduga bahwa dengan adanya kegiatan pasar malam di lingkungan Kecamatan Kaliwedi itu diduga tidak memeiliki ijin baik ke dinas atau institusi dan atau ke pihak-pihak lainya alias ilegal.”pungkas M.Khozim kepada Juragan Hari”.
Masih ditempat yang sama M.Khozim pun memaparkan kepada Juragan Hari,apapun dalihnya selama masih musim Covid 19 itu tidak boleh ada kerumunan,dan ketika semua itu dilanggar maka dapat dijerat dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. “tandasnya”
Melihat perbincangan antara M.Khozim dan Juragan Hari,lalu Marta yang tak jauh dari lokasi tersebut langsung nyamper dan menghalangi M.Khozim yang pada waktu itu sedang menjalankan tugas peliputan,dan bahkan kamera Hp milik M.Khozim pun sempat ditampel oleh saudara Marta, hingga Akhirnya Kamera Hp milik M.Khozim jatuh ke tanah,Setelah itu Madi yang tak Jauh dari lokasi tersebut langsung melerai dan merangkul pundak saudara Marta yang tujuanya agar saudara Marta tidak turut campur didalam obrolanya antara M.Khozim dan Juragan Hari,akan tetapi dengan mimik wajah Marta yang sangat geram langsung mencakar mukanya Madi,Hingga akhirnya dengan Refleknya Madi langsung membalas Cakaran yang dilakukan oleh saudara Marta ke saudara Madi dengan Cara memukul,setelah terjadi keributan sejenak dan susana sudah meredah maka masing-masing pihakpun langsung pada pulang ke rumahnya.
Laporan Team JPN