Satresnarkoba Polres Bima Kota, Grebek Rumah Koskosan Yang Digunakan Pesta Sabu-sabu!!
Desember 26, 2020
Bima NTB Jurnalpolisi.id
26-12-2020 Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota
grebek dua orang yang sedang pesta Sabu-sabu di dalam Kos-kosan Kelurahan Santi, yakni inisial SR (30) dan LND (25) warga Kelurahan Penanae Rabu (23/12) sekitar pukul 11.30
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli, S.H menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotikan jenis Sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Katim BRIPKA Taufarrahman melakukan penyelidikan.
“Setelah mengetahui para pelaku sedang berada dalam kos-kosan, tim mendobrak pintu dan menemukan para pelaku sedang duduk menggunakan Sabu-sabu. Dalam kaca bong juga masih ada sisa barang yang dipakai dan beberapa poket kecil barang yang masih tersimpan dalam plastik klip,” terangnya.
Sebelum melakukan proses penggeledahan, tim terlebih dahulu memanggil Ariyanto Ketua RW 01 Kelurahan Santi sebagai saksi. Setelah diperiksa isi kos-kosan, tim menemukan 6 poket plastik klip berisi Sabu-sabu.
Selain 6 poket Sabu-sabu, tim juga mengamankan barang bukti lain seperti bong alat hisap, puluhan lembar plastik klip kosong serta barang bukti penunjang lainnya.
“Kini para pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (JPN NTB)